Nasib Anak Akidi Tio Ditentukan Setelah Polda Sumsel Gelar Perkara

Heriyanti bakal dijemput paksa jika tak hadiri pemeriksaan

Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan (Sumsel) akan menggelar perkara kasus prank donasi Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio. Nasib Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio, bakal ditentukan setelah hasil gelar perkara dikeluarkan.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum hari ini akan melakukan gelar perkara. Apakah kasus ini akan naik ke sidik atau seperti apa masih kita tunggu," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8/2021).

1. Polda Sumsel masih tunggu hasil gelar perkara

Nasib Anak Akidi Tio Ditentukan Setelah Polda Sumsel Gelar PerkaraKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi mengatakan jika pihaknya masih mempelajari apakah kasus ini bisa masuk ke dalam ranah pidana. Ia mengatakan, sudah banyak ahli yang dilibatkan oleh kepolisian untuk memeriksa perkara sumbangan Rp2 triliun tersebut.

"Kita lihat apakah kasusnya bisa naik ke sidik atau tidak. Bisa saja ditetapkan tersangka, tergantung persoalannya nanti," beber dia.

Baca Juga: Kakak Heriyanti Tak Pernah Tahu Ayahnya Mewariskan Rp2 Triliun

2. Laporan penipuan investasi Siti Mirza juga diproses

Nasib Anak Akidi Tio Ditentukan Setelah Polda Sumsel Gelar PerkaraKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terkait tes kejiwaan terhadap Heriyanti dua pekan lalu, Polda Sumsel sudah mengantongi hasilnya. Namun polisi belum bisa membukanya sebelum gelar perkara dilakukan. Heriyanti pun bakal dipanggil lagi oleh polisi atas laporan dokter Siti Mirza terkait penipuan investasi.

"Kita panggil sekali dan dua kali tak hadir, ketiga bakal kita jemput paksa. Sedangkan untuk rumahnya memang masih dijaga karena ada alasan yang bersangkutan merasa tidak aman," beber dia.

Baca Juga: Siti Mirza Paling Dirugikan Jerat Utang Heriyanti Anak Akidi Tio? 

3. Polemik uang Rp2 triliun

Nasib Anak Akidi Tio Ditentukan Setelah Polda Sumsel Gelar PerkaraPolda Sumatera Selatan mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan itu diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio. (Dok. Humas Polri)

Polemik dana hibah yang dijanjikan ke Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, terjadi pada 23 Juli 2021. Saat itu, Heriyanti menghubungi dokter keluarga mereka yakni Profesor Hardi Darmawan sebagai dokter senior yang dihormati di Sumsel.

Hardi diminta Heriyanti menjadi penghubung keluarga ke Kapolda Sumsel untuk menyampaikan niat baik keluarga. Saat itu, Hardi menghubungi Kapolda melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Lesty Nurainy. Lesty menyampaikan perihal sumbangan sebesar Rp2 triliun.

Jumlah fantastis untuk dana hibah diakui Eko Indra Heri tak dicek lagi. Dirinya mengakui lalai melakukan penelusuran dan langsung menerima secara simbolis pada 26 Juli 2021 lalu.

"Saat itu saya sebagai Kapolda hanya dipercayakan untuk menyalurkan bantuan ini. Uangnya diminta dikawal transparansinya," ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri beberapa waktu lalu.

Uang yang dijanjikan sampai sekarang tak pernah jelas. PPATK dan BI telah menyelidiki dana dalam Bilyet Giro milik Heriyanti. Hasilnya, tidak ditemukan uang yang dimaksud alias fiktif. Eko bahkan harus meminta maaf ke seluruh masyarakat atas kegaduhan yang terjadi.

"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf. Ini terjadi akibat saya tidak hati-hati," ujar dia, Kamis (5/8/2021) lalu.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Ziarah ke Makam Akidi Tio; Biar Arwahnya Tenang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya