Kurir Narkotika di Palembang Ambil 23,7 Kg Sabu di Dashboard Mobil 

Mobil berisi sabu diparkirkan seseorang untuk dibawa pelaku

Intinya Sih...

  • Febri alias Fadly ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel karena membawa 23,7 kg sabu di bagasi mobil
  • Tersangka tidak berkutik saat disergap polisi dan polisi juga mengamankan 24 bungkus teh bertuliskan aksara Tiongkok dari dalam mobil tersangka
  • Barang bukti sabu yang berhasil diamankan akan dipasarkan di Palembang, Febri mengaku mendapat upah Rp2 juta per kilogram untuk mengantarkan sabu tersebut

Palembang, IDN Times - Seorang kurir narkotika jenis sabu bernama Febri alias Fadly, ditangkap tim Ditreskrimsus Polda Sumsel. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 23,7 kilogram sabu di bagian bagasi mobil saat terparkir di kawasan Kemang Manis.

"Anggota mendapat informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Bukit Palembang. Anggota melakukan penyelidikan lalu melihat tersangka mengambil narkoba yang sudah dikirim dan diletakkan di mobil sedan sehingga langsung dibuntuti," ungkap Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: 1.462 Perkara Cerai di OKI dan OI, Sebab Utama Narkoba dan Judi

1. Ada 24 bungkus sabu yang diamankan

Kurir Narkotika di Palembang Ambil 23,7 Kg Sabu di Dashboard Mobil Press rilis Ditresnarkoba Polda Sumsel terkait penangkapan kurir di Kawasan Bukit Palembang (Dok: istimewa)

Dolifar menerangkan, tersangka tak berkutik saat disergap polisi. Dari dalam mobil tersangka, polisi mengamankan 24 bungkus teh bertuliskan aksara Tiongkok.

"Saat tersangka hendak masuk ke mobil, anggota kami langsung melakukan penangkapan," jelas dia.

Baca Juga: Cekcok karena Beli Sabu, Pemuda di Palembang Tikam Temannya

2. Barang bukti dibawa ke Polda Sumsel

Kurir Narkotika di Palembang Ambil 23,7 Kg Sabu di Dashboard Mobil ilustrasi sabu, metamfetamin, kristal metamfetamin, crystal meth (commons.wikimedia.org/Radspunk)

Dikatakan Dolifar, barang bukti 23,7 kilogram sabu yang berhasil diamankan dari tersangka Febry akan dipasarkan di Palembang. Tersangka Febry berperan sebagai kurir yang menerima upah dari seseorang untuk mengambil dan mengantarkan sabu.

"Untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan, tersangka beserta barang bukti sabu dan mobil sedan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel," jelas dia.

3. Tersangka mengaku diupah Rp2 juta per bungkus

Kurir Narkotika di Palembang Ambil 23,7 Kg Sabu di Dashboard Mobil Ilustrasi Narkotika jenis sabu ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/Spt.

Tersangka Febri mengakui mendapatkan sabu di dalam mobil Baleno yang sudah disiapkan oleh orang yang menyuruhnya. Dari tugas tersebut, dirinya mendapat uang Rp2 juta per kilogram jika barang tersebut berhasil diantarkan.

"Saya cuma diperintahkan mengambil mobil di pinggir jalan di kawasan Bukit Besar. Kunci kontak mobil sudah ada di sana, selanjutnya untuk bawa ke mana mobil itu saya belum tahu," tutup dia.

Baca Juga: Seorang Perempuan Palembang Tewas Overdosis Tenggak Miras dan Ekstasi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya