Korban Pelecehan Unsri Siap Buktikan Perbuatan Dosen RG di Pengadilan

D tolak mediasi dan bawa kasus pelecehan ke jalur hukum

Palembang, IDN Times - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (FE Unsri) berinisial RG membantah laporan mahasiswi berinisial D terkait perbuatannya melakukan pelecehan.

Dosen RG menggelar konferensi pers untuk menegaskan jika dirinya tidak mengenal mahasiswi secara pribadi, Selasa (9/12/2021). Menurut RG, tuduhan pelecehan terhadap dirinya berkaitan dengan jabatan sebagai Kaprodi. Sebaliknya, korban D mengaku siap berhadapan dengan sang dosen di meja pengadilan.

"Untuk penyangkalan dari dia itu biar proses hukum saja yang menindaklanjuti. Kami sudah menyerahkan seluruh bukti dengan pihak kepolisian," ungkap D, Kamis (9/12/2021).

1. Korban D tolak mediasi dan membawa kasus pelecehan ke jalur hukum

Korban Pelecehan Unsri Siap Buktikan Perbuatan Dosen RG di PengadilanIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

D menuturkan, sejauh ini dirinya yakin dengan pelecehan seksual verbal yang ia laporkan. Menurutnya, tinggal polisi yang menilai kelanjutan kasus tersebut. Menurut D, dirinya tak sendiri karena ada dua korban lain yang melapor ke Mapolda Sumsel, yakni F dan C.

"Dia bilang tidak kenal dengan mahasiswi berinisial D. Mungkin karena korban-korban sebelumnya sempat berurusan langsung lewat mediasi. Kalau saya gak mau dimediasi dan berurusan dengan kampus, sehingga dia tidak tahu identitas saya," ujar dia.

Baca Juga: Terkait Kasus Pelecehan, Dosen Unsri Sebut Dirinya Difitnah

2. D bantah dirinya melapor karena provokasi

Korban Pelecehan Unsri Siap Buktikan Perbuatan Dosen RG di Pengadilanilustrasi incognito mode (sea.mashable.com)

Dirinya pun menilai, tuduhan RG terhadap oknum dosen yang memprovokasi demi mengambil jabatan adalah hal tidak benar. Menurutnya, laporan dibuat agar tak ada lagi korban pelecehan mahasiswi.

"Karena di sini saya tidak merasa dijadikan alat atau boneka. Saya yakin C dan F juga merasa hal yang sama. Makanya kami berani membawa persoalan ini ke polisi. Alangkah bodohnya kami kalau termakan rayuan untuk menyebar fitnah sampai ke ranah hukum," beber dia.

Baca Juga: Ramai Alumni Unsri Melapor Menjadi Korban Pelecehan 

3. Berharap laporan polisi akan jera pelaku pelecehan

Korban Pelecehan Unsri Siap Buktikan Perbuatan Dosen RG di PengadilanIlustrasi pemerkosaan terhadap perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

RG sejauh ini sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Prodi (Kaprodi) agar bisa fokus ke masalah hukumnya. Menurut D, langkah yang diambilnya bisa membuat jera dosen-dosen yang bisa melecehkan mahasiswi.

"Jadi menurut saya memang harus ada yang berani speak up soal kejadian ini. Sekalian biar kasih efek jera dan tidak semena-mena dengan mahasiswi. Jangan sampai ada lagi yang menjadi korban," tutup dia.

Baca Juga: Oknum Dosen Unsri Akui Meraba Tubuh dan Onani di Depan Mahasiswi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya