Ketua Masjid yang Dibacok Meninggal Dunia, Sempat Dirawat 3 Hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Ketua Masjid Nurul Iman, Muhammad Arif (59) yang dibacok di tengah salat Magrib, menghembuskan napas terakhir pada Senin (14/9/2020). Arif meninggal dunia usai berjuang melewati masa kritis sejak Jumat, 11 September 2020.
"Beliau menghembuskan napas terakhir subuh tadi, sekitar pukul 04.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang," ungkap Wakil Ketua Masjid Nurul Iman, Abu Nawas, Senin (14/9/2020).
Muhammad Arif merupakan Ketua Masjid Nurul Iman di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatara Selatan. Ia diserang mendadak dengan parang sepanjang 50 sentimeter, dan melukai kepala dan bawah telinganya.
1. Korban sempat dirujuk ke Palembang
Korban Arif diserang sesama jemaah yang juga pengurus masjid Nurul Iman, Mahyudin (45). Dirinya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung akibat pendarahan, sebelum dibawa ke Palembang.
Setelah dirujuk dan menjalankan operasi, kondisi kesehatan korban terus menurun. Dirinya mendapatkan perawatan di bagian leher belakang atau sekitar telinga dan kepala.
"Luka di sekitar kepala cukup parah, sebelumnya korban alami dua luka dan sudah dioperasi," ujar dia.
Baca Juga: Ketua Masjid di Kayuagung Dibacok Anggotanya Saat Salat Magrib
2. Korban dikenal baik oleh lingkungannya
Korban yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) itu, rencananya akan dikuburkan di tanah kelahirannya, Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Tanjung Lubuk, OKI.
Arif dikenal sebagai sosok orangtua yang mengayomi oleh warga di lingkungan masjid. Masyarakat setempat tak menyangka jika akan berujung pada penyerangan oleh tersangka.
"Semua masyarakat sangat kehilangan akan kepergian beliau, karena sosoknya sangat baik dan disegani semua orang," jelas dia.
Baca Juga: MUI Minta Polri Kesampingkan Alasan Gila Penusukan Syekh Ali Jaber
3. Tersangka mengaku dendam terhadap korban
Tersangka Mahyudin sudah ditahan di Polres OKI, usai membacok Muhammad Arif. Dari pemeriksaan diketahui jika pembacokan itu terjadi karena Mahyuddin menyimpan dendam kepada korban.
Mahyuddin dilarang oleh korban untuk mengurus kotak amal masjid. Padahal selama lima tahun menjabat pengurus masjid, dia selalu menangani bidang itu.
"Atas perbuatan itu, tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Kayuagung dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara," ungkap Kasubag Humas Polres OKI, Iryansyah.
Baca Juga: Wakapolri Pengin Libatkan Preman Pasar Perketat Protokol Kesehatan