Ketua Masjid di Kayuagung Dibacok Anggotanya Saat Salat Magrib

Korban dilarikan ke RS, tersangka diamankan

Ogan Komering Ilir - Ketua Masjid Nurul Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatara Selatan, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, akibat mendapat serangan mendadak menggunakan parang.

Peristiwa naas terjadi saat dirinya melaksanakan salat Magrib. Serangan tiba-tiba itu tak dapat dihindari oleh korban bernama Muhammad Arif (59), hingga dirinya mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan telinga.

"Ketua masjid dibacok warga yang juga anggota pengurus masjid bernama Mahyudin (45). Kejadiannya terjadi sekitar pukul 18.10 WIB," ujar Kasubag Humas Polres OKI, Iryansyah, Jumat (11/9/2020) malam.

1. Korban masih menjalani perawatan medis

Ketua Masjid di Kayuagung Dibacok Anggotanya Saat Salat MagribIlustrasi Pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Korban berstatus pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) langsung ditolong warga. Menurut Iryansyah, korban masih menjalani perawatan dan pihaknya belum mengetahui kondisinya lebih lanjut.

"Tersangka sudah kita amankan, sejauh ini masih kita periksa lebih lanjut," ujar dia.

Baca Juga: Wakapolri Pengin Libatkan Preman Pasar Perketat Protokol Kesehatan

2. Kasus berawal dari kunci kotak amal

Ketua Masjid di Kayuagung Dibacok Anggotanya Saat Salat MagribIlustrasi pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Dari informasi yang dihimpun, pembacokan berawal dari masalah kotak amal masjid. Menurut saksi mata atau jemaah masjid, tersangka sempat ditegur oleh korban lantaran menyimpan kunci kotak amal. Saat itu korban meminta tersangka menyerahkan kunci kotak amal, dan diserahkan ke Bendahara masjid. Hal tersebut membuat dongkol Mahyudin.

"Modus operandinya karena kesal dan merasa sakit hati ditegur. Tersangka datang dari belakang dan langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak dua kali," jelas dia.

3. Polisi periksa saksi dan amankan barang bukti

Ketua Masjid di Kayuagung Dibacok Anggotanya Saat Salat MagribIlustrasi Barang Bukti (IDN Times/Sukma Shakti)

Pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa parang sepanjang 50 sentimeter. Penyidik akan memanggil sejumlah saksi di TKP untuk dimintai keterangan.

"Semuanya akan dimintai keterangan, baik pengurus lain atau jemaah yang ikut salat sewaktu kejadian," tutup dia.

Baca Juga: 108 Personel Bakal Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan di Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya