Istri Dibakar Suami di Musi Rawas Meninggal Dunia, 3 Hari Dirawat

Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga

Musi Rawas, IDN Times - FH (50) korban pembakaran oleh suaminya sendiri Ahmad Riyanto (35) dikabarkan menghembuskan napas terakhir Jumat (21/1/2022) kemarin. Korban yang merupakan warga Desa Triwikaton dusun V, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau.

"Benar, korban meninggal dunia kemarin sekitar pukul 14.00 WIB di Lubuk Linggau dan langsung dibawa ke Musi Rawas oleh pihak keluarga," ungkap Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Dedi Rahmat Hidayat, Kepada IDN Times, Sabtu (22/1/2022)

Baca Juga: Pria di Musi Rawas Bakar Istrinya karena Cekcok Uang Hasil Jualan

1. Korban mengalami luka bakar 81 persen

Istri Dibakar Suami di Musi Rawas Meninggal Dunia, 3 Hari DirawatIlustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut Dedi, sejak kejadian dibakar Selasa (18/1/2022) korban FH langsung dilarikan ke rumah sakit. FH diketahui mengalami luka bakar disekujur tubuh hingga hampir 81 persen. Empat hari pasca dibakar korban pun akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga pagi ini," ujar dia.

2. Tersangka mengaku ditantang untuk membakar korban

Istri Dibakar Suami di Musi Rawas Meninggal Dunia, 3 Hari DirawatLokasi TKP pembakaran istri oleh Suami di Musi Rawas (IDN Times/istimewa)

Tersangka Ahmad Riyanto telah diamankan tim Reskrim Polres Mura. Sebelum terjadi aksi pembakaran, antara korban dan tersangka sempat cekcok perkara uang modal penjualan sayur. Tersangka ditanya merasa tersinggung lantaran selama ini yang memegang uang adalah korban.

Sebelumnya juga tersangka sempat mengancam korban akan membakarnya. Namun, justru korban menantang tersangka membuktikan omongannya.

"Dia bentak saya terus, lalu saya ancam mau bakar. Justru saya ditantang balik dimana dia bilang, bakarlah," sesal tersangka Ahmad Riyanto.

3. Tersangka mengaku bersalah membakar istrinya

Istri Dibakar Suami di Musi Rawas Meninggal Dunia, 3 Hari DirawatIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Korban dan pelaku diketahui telah menjalin hubungan rumah tangga sejak 2016 lalu. Keduanya sudah sering cekcok mulut akibat perbedaan pendapat. Hal ini dibenarkan Riyanto alias Ririn dihadapan polisi.

Ririn mengaku kesal dengan tingkah istrinya. Bahkan, korban sempat menantang tersangka membuktikan perbuatannya untuk membakar.

Karena ketakutan melihat istrinya terbakar api, tersangka Ririn langsung melarikan diri. Dirinya bersembunyi di dalam kebun sayur. Di sana tersangka dihantui perasaan bersalah karena telah membakar istrinya. Belum sempat menyerahkan diri tersangka keburu dijemput oleh polisi.

"Saya mau balik ke rumah mengantarkan istri ke rumah sakit. Tapi keburu ditangkap polisi," jelas dia.

Atas perbuatannya tersangka sudah ditahan, dirinya bahkan terancam 10 tahun penjara. Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Lubuk Linggau akibat menderita luka bakar 81 persen disekujur tubuh.

Baca Juga: Suami Bakar Istri di Musi Rawas Dibekuk di Kebun Sayur

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya