Honorer OKU Timur Cabuli 2 Remaja, Paksa Korban Tonton Film Porno
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
OKU Timur, IDN Times - Seorang honorer Pemadam Kebakaran (Damkar) di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berinisial FS ditangkap aparat kepolisian. Tersangka diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur berinisial A (12) dan S (13).
"Tidak hanya dicabuli, para korban dipaksa oleh tersangka untuk menonton film porno," ungkap Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga: Timnas Dituntut Raih Poin Penuh Lawan Laos di AFF Women U-19
1. Korban diajak ke rumah tersangka di OKU Selatan
Tersangka FS pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban S. Dirinya diajak oleh pelaku ke rumah tersangka di kawasan Martapura, OKU Selatan. Korban diperkosa sebanyak lima kali sejak April 2023 hingga Juni 2023.
"Korban yang ketakutan disuruh menonton film porno terpaksa menuruti kemauan tersangka," jelas dia.
2. Aksi pertama membuat tersangka mencabuli korban lain
Aksi bejat tersangka berjalan mulus, membuat dirinya kembali melakukan hal sama terhadap korban lain yakni A. Menurut Hamsal, dari korban pertama dan kedua, tersangka menggunakan modus sama yakni, membawa korban ke rumahnya dan memaksa untuk menonton film porno.
"Modusnya sama. Sejauh ini sudah ada dua korban yang dicabuli tersangka," jelas dia.
3. Salah satu korban melapor ke orang tua
Kejadian ini dapat terungkap setelah korban S akhirnya mengadu ke orang tuanya mengalami sakit dibagian kelamin. Saat itu, orang tua korban membawa korban ke bidan untuk memeriksakan kondisi anaknya.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung bergerak menangkap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan. Sekarang masih dikembangkan untuk dugaan korban lain," tutup dia.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Sebut Pernikahan Anak di Indonesia Picu Stunting