Helmy Yahya Kecewa Baliho Miliknya Dirusak Orang Tak Dikenal

Helmy Yahya janjikan Rp1 juta jika menemukan perusak baliho

Intinya Sih...

  • Caleg PSI Sumsel, Helmi Yahya, kecewa karena APK-nya dirusak di Palembang.
  • Helmi menjanjikan uang Rp1 juta bagi siapa pun yang bisa memberikan bukti perusakan APK.
  • Bawaslu Sumsel mengingatkan bahwa merusak APK bisa dikenakan sanksi pidana sesuai UU nomor 7 tahun 2017.

Palembang, IDN Timses - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil I Sumsel, Helmi Yahya, mengaku kecewa dengan pihak yang disebutnya pengecut dan tak bertanggung jawab karena merusak Alat Peraga Kampanye (APK).

Caleg dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut menemukan beberapa APK di kawasan Soak Simpur, Sukarami, Palembang, digunting bagian nama dan hanya menyisakan foto wajah serta logo partai.

"Dulur-dulurku, aku sangat menyesalkan ternyata ada orang pengecut di Palembang ini. Bayangkan, sekitar puluhan baliho, banner saya dirobek," ungkap Helmy. 

Baca Juga: Kades di Ogan Ilir Mobilisasi Masyarakat Pilih Caleg Gerindra

1. Janjikan uang jika menemukan perusak baliho Helmy

Helmy Yahya Kecewa Baliho Miliknya Dirusak Orang Tak DikenalPerusakan Baliho Caleg DPR RI Dapil I Sumsel Helmy Yahya di Kota Palembang (Dok: istimewa)

Kekecewaan Helmy diungkapkan di akun Instagram dengan menilai perbuatan tersebut merupakan kesengajaan. Terlebih perusakan itu hanya terjadi dengan menghilangan nama dan dapil.

"Apa tujuannya? Saya berpikir saya tidak punya musuh di Palembang, (soal) bisnis (juga) saya baru mau mulai di Palembang," jelas Helmy.

Dirinya pun menjanjikan masyarakat yang dapat merekam atau menunjukan bukti perusakan akan diberikan uang Rp1 juta. Dirinya tak segan memproses secara hukum jika nantinya menemukan bukti yang cukup.

"Kirimkan ke saya via DM, video, foto, dan bukti-bukti yang bisa kita jadikan alat bukti untuk proses secara hukum. Pemberi informasi akan saya beri ucapan terima kasih Rp1 juta. Saya tungggu! Saya juga mohon bantuan dari Panwaslu Kota Palembang, Panwaslu Provinsi Sumsel, juga pihak kepolisian!," jelas dia.

Baca Juga: Bawaslu Sumsel Temukan Poster Caleg Berseragam Dinas di Palembang

2. Helmy klaim banyak orang yang terganggu dengan pencalonannya

Helmy Yahya Kecewa Baliho Miliknya Dirusak Orang Tak DikenalHelmy Yahya dan Inang Irma Hutabarat gabung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Helmy menambahkan, perusakan baliho tak menunjukan sikap ksatria orang Palembang. Ia menyebut jika orang Palembang adalah sosok pemberani dan gagah.

"Bukan pengecut, kita ini keturunan Sriwijaya, kerajaan terbesar yang pernah ada di Nusantara," jelas dia.

Helmy menilai ada yang tidak suka dirinya kembali ke Sumsel untuk mengabdikan diri ke masyarakat. Padahal apa yang dilakukannya murni untuk membantu masyarakat.

"Satu, ada orang yang takut kalau saya menang. Mungkin kemenangan saya akan mengganggu dia karena korupsi di republik ini, termasuk di provinsi kita (korupsi) sudah kelewatan, untuk itu saya pulang dan bergabung dengan PSI, satu-satunya partai anti korupsi," ungkap dia.

Kedua, ia menyebut ada yang takut kalah karena keikutsertaannya bakal mengurangi kursi dari partai lain di DPR RI. Helmy pun mengajak caleg dan tim lain untuk bertarung secara fair. Masyarakat pun diharap tidak memilih caleg yang menggunakan cara pengecut.

"Mungkin (perusak baliho) adalah orang yang nyalon juga di Dapil yang sama, kehadiran saya akan mengganggu dia. Itu indikasi saya. Kami sudah dapat video-video, foto, jadi hati-hatilah," bebernya.

3. PSI kumpulkan data APK yang dirusak

Helmy Yahya Kecewa Baliho Miliknya Dirusak Orang Tak DikenalKaesang Pangarep jadi Ketum PSI. (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Bendahara DPW PSI Sumsel, Sulaiman Dahlan mengatakan, perusakan baliho tak hanya menimpa Helmy melainkan beberapa caleg lain dari PSI. Dahlan pun menyebut perusakan APK merupakan cara yang tidak beretika.

"Ada di 3-4 Ulu dekat pasar, baliho Caleg PSI ditimpa dengan Caleg lain. Kalau bisa jangan sampai merusak APK lain, kami saja jika ada baliho atau poster caleg lain yang jatuh kita betulkan. Kami saat ini tengah mengumpulkan data-data baliho yang dirusak dan akan melapor ke Bawaslu Sumsel, kalau ke polisi saya rasa belum," ungkap dia.

4. Perusakan APK dilarang UU

Kurniawan, Ketua Bawaslu Sumsel yang dikonfirmasi mengingatkan kepada seluruhnya timses dan masyarakat agar merusak APK antar sesama peserta Pemilu atau menganggu APK yang lain.

"Karena menurut UU nomor 7 tahun 2017 bisa dikenakan sanksi pidana. Bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu, dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta pemilu," tutup dia.

Baca Juga: AHY Tekankan Pentingnya Figur SBY dan Dirinya di Alat Peraga Kampanye

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya