Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPN

Deretan pejabat Sumsel menjadi yang terkaya di Indonesia

Palembang, IDN Times - Harta kekayaan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru terbilang fantastis. Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga 31 Desember 2021, total kekayaan mantan bupati OKU Timur tersebut mencapai Rp40,4 miliar.

Deru berada dalam ururan kedua Gubernur terkaya di Indonesia, dan terkaya di Sumatra nomor wahid. Tak hanya Deru, wakilnya Mawardi Yahya mantan Bupati Ogan Ilir (OI) juga memiliki harta yang fantastis mencapai Rp36 Miliar, diikuti oleh Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni dengan kekayaan Rp50 Miliar.

Pelaporan harta oleh pejabat publik ke LHKPN diklaim tidak sepenuhnya jujur. Para pejabat di Sumsel disinyalir hanya memasukkan sebagian hartanya ke pelaporan tahunan sehingga rawan penyimpangan.

"LHKPN bukan saja rawan, melainkan sering dimanipulasi. Kita mencatat harta para pejabat tidak sepenuhnya jelas dari mana sumbernya," ungkap Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia(K-MAKI) Sumsel, Feri kepada IDN Times, Jumat (2/3/2023).

Baca Juga: Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Dibuka Saat Lebaran 2023

1. Banyak harta pejabat yang tak masuk ke laporan

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNIlustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

LHKPN dinilai tak mencakup seluruh harta pejabat. Feri mengungkapkan, kebanyakan pejabat memanipulasi harta dengan menaruh harta kekayaannya ke istri, anak, maupun orang lain.

Dalam LHKPN milik Herman Deru, dirinya melaporkan sejumlah tanah dan bangunan di wilayah Palembang dan OKU Timur senilai Rp26,5 Miliar. Lalu kendaraan Land Cruiser tahun 1995 senilai Rp202 juta.

Selanjutnya harta bergerak senilai Rp4,3 Miliar, kas senilai Rp9,2 Miliar. Dibanding dengan laporan LHKPN tahun 2018 saat pertama menjabat kepala daerah, kenaikan harta kekayaan Deru mengalami peningkatan sebanyak 16,21 persen dari Rp34,7 Miliar menjadi Rp40,4 Miliar.

"Bohong kalau kekayaannya hanya naik sekitar Rp2 miliar dalam setahun. Banyak harta lain yang tidak tercatat," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Wako Palembang Bayar Denda Rp 200 Juta Kasus Masjid Sriwijaya

2. Perusahaan keluarga rawan jadi tempat cuci uang

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Kenaikan harta lainnya terjadi pada Wagub Sumsel Mawardi Yahya sebesar 141 persen dalam empat tahun terakhir. Saat baru menjabat sebagai Wagub Sumsel tahun 2018 silam, Mawardi melaporkan kekayaan ke LHKPN senilai Rp14,9 Miliar. Namun di laporan LHKPN tahun 2021 jumlah kekayaan Mawardi naik sekitar Rp21 Miliar dengan total keseluruhan harta Rp36 Miliar.

Penambahan Harta Mawardi tercatat berasal dari aset tanah dan bangunan yang nilainya turut bertambah dalam beberapa tahun terakhir. Tercatat rumah Mawardi di Jakarta Utara mengalami peningkatan nilai yang fantastis dari Rp8 miliar menjadi Rp25,3 Miliar atau naik senilai Rp17,3 Miliar.

"Para pejabat kerap memiliki usaha yang tidak pernah dilaporkan. Mereka memiliki perusahaan yang mendapat suntikan dana. Tidak ada pengawasan lebih lanjut soal harta yang tidak dilaporkan," ungkap Feri.

Bupati Muratara, Devi Suhartoni, masih menjadi pejabat dengan nian kekayaan tertinggi di Sumsel. LHKPN 2021 mencatat, Devi memiliki kekayaan Rp50,9 Miliar setelah mengalami penurunan jumlah kekayaan dari tahun 2020 mencapai Rp58,2 Miliar. Kekayaan Devi berupa aset tanah dan bangunan yang tersebar di Balikpapan, DKI Jakarta, Mataram, dan Badung.

3. Tidak ada audit mendalam soal LHKPN

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNLHKPN. (Dok. KPK)

Feri menjelaskan, LHKPN disusun oleh pejabat negara secara mandiri dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK tidak melakukan audit mendalam atau menelusuri harta para pejabat publik tersebut telah sesuai atau tidak.

"LHKPN pun tidak mengatur secara detail harta mana saja yang harus dilaporkan. Tidak ada audit mendalam," jelas dia.

Feri menjelaskan, pelaporan LHKPN yang dilakukan pejabat publik hanya dilakukan untuk memehuhi kewajiban. Tidak ada yang bisa menjamin harta tersebut sesuai dengan kenyataan, yang berasal dari pendapatan dan pengeluaran.

"Bisa saja laporan LHKPN itu diperkecil dengan tujuan menghindari pajak. Kita tahu gaya hidup para pejabat di Sumsel cukup mewah, termasuk sang Gubernur," jelas dia.

4. Fitra Sumsel sangsikan pengawasan di daerah

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNLHKASN wajib untuk semua ASN, kecuali pejabat penyelenggara negara yang termasuk wajib LHKPN (siharka.menpan.go.id)

Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumsel menangkap fenomena manipulasi LHKPN yang terungkap dari pejabat pajak di Jakarta merupakan hal yang biasa dilakukan para pejabat, termasuk di daerah. Hal ini bisa terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dari masyarakat dan lembaga hukum terkait untuk mencegah manipulasi harta.

"Itu yang ketahuan di pusat, belum lagi di daerah. Justru peluang manipulasi lebih besar di daerah karena kurang ada perhatian dari aparat hukum," ungkap Koordinator Fitra Sumsel, Nuniek Handayani.

Dalam aturan Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak hanya penyelenggara negara saja tetapi juga ASN turut wajib melapor LHKPN. Aturan ini ditujukan untuk mengawasi kenaikan kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Termasuk dalam aturan itu harta kekayaan yang dilaporkan bukan hanya pribadi tetapi keluarga. Bagus kalau itu dilakukan, tetapi selama ini para pejabat menyiasati karena tidak ingin dicurigai karena melapor di LHKPN," jelas dia.

Rentetan kasus pejabat publik dan ASN yang bergaya hidup mewah terus menjadi sorotan. Padahal pejabat merupakan pelayan masyarakat yang seharusnya mengabdikan dirinya, bukan justru menampilkan gaya hidup yang mewah dan memperkaya diri atau keluarga.

Menurutnya bukan rahasia lagi jika kekayaan para pejabat banyak yang tidak terdaftar. Peran KPK mulai dipertanyakan untuk memeriksa secara mendetail, atau menunggu hingga kasusnya terungkap ke publik baru dilakukan penindakan.

"Para pejabat cenderung hidup bermewah-mewahan. Coba telusuri kehidupan keluarganya," jelas dia.

5. Gubernur Sumsel klaim tidak terapkan gaya hidup mewah

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNIDN Times/Rangga Erfizal

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, harta kekayaannya selama ini dihasilkan saat menjadi pengusaha. Kenaikan kekayaan terjadi saat ini akibat naiknya nilai aset seperti tanah dan bangunan hingga investasi lainnya.

Kekayaan Deru yang fantastis membuat dirinya tak mau jumawa. Menurutnya meski memiliki harta yang banyak, ia mengklaim enggan hidup bermewah-mewahan.

"Saya saja menghindari gaya hidup bermewah-mewahan atau hedon. Menggunakan cincin (emas) saja tidak," jelas Deru.

Hal ini juga disampaikan Deru kepada pejabat publik lainnya termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurutnya sebagai pejabat publik harus memberikan contoh untuk mengatur gaya hidup.

"Sudah dari dulu saya imbau kepada ASN atau pejabat publik agar tidak bergaya hidup bermewah-mewah," jelas dia.

6. Deru imbau soal gaya hidup ke ASN Sumsel

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNGubernur Sumsel Herman Deru (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Deru, gaya hidup hedon cenderung konsumtif dan tidak pantas ditunjukkan oleh pejabat publik. Orang lain dinilai akan bertanya-tanya dari mana kekayaan tersebut didapat. Pertama kali yang akan ditelisik adalah latar belakang pejabat tersebut.

"Hiduplah sewajarnya. Kalau kita ASN jangan hidup bermewah-mewahan. Kalau mau hedon jadilah pengusaha," tutup dia.

7. Daftar kekayaan kepala daerah dan sekda di Sumsel

Harta Kekayaan Pejabat di Sumsel Fantastis dan Rawan Manipulasi LHKPNIlustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Sumsel

Herman Deru Rp40,4 Miliar
SA Supriono Rp4,4 Miliar

  • Banyuasin

Askolani Rp23,8 Miliar
Hasmi Rp573 Juta

  • Palembang

Harnojoyo Rp12,7 Miliar
Ratu Dewa Rp3,5 Miliar

  • Muba

Apriyadi Rp5,5 miliar
Musni Wijaya Rp1,1 Miliar

  • Prabumulih

Ridho Yahya Rp8,6 Miliar
Elman Rp1,6 Miliar

  • Penukal Abab Lematang Ilir

Heri Amalindo Rp13,4 miliar
Kartika Yanti Rp2,75 Miliar

  • Ogan Ilir

Panca Wijaya Rp8,8 Miliar
Muhsin Abdulah Rp6,8 Miliar

  • Lubuk Linggau

Putra Sohe Rp9,8 Miliar
Trisko Defriansyah -

  • Ogan Komering Ilir

Iskandar Rp27,8 Miliar
Husin Rp5 Miliar

  • Ogan Komering Ulu Timur

Lasonin Rp537 Juta
Rp2,2 Miliar

  • Ogan Komering Ulu Selatan

Popo Ali Rp8 Miliar
Romzi Rp2,1 Miliar

  • Ogan Komering Ulu

Teddy Meilwansyah Rp553 Juta
Achmad Tarmizi Rp1 Miliar

  • Musi Rawas

Ratna Machmud Rp1 Miliar
Aidil Rusman Rp2,8 Miliar

  • Muratara

Devi Suhartoni Rp50,9 Miliar
Elvandari -

  • Empat Lawang

Joncik Rp8,5 Miliar
Pauzan Khoiri Denin -

  • Muara Enim

Kaffa -
Riswandar Rp1,9 Miliar

  • Lahat

Cik Ujang 10,9 Miliar
Chandra Rp782 Juta

  • Pagar Alam

Alpian Maskoni Rp7,2 Miliar
Samsul Bahri Rp7,4 Miliar

Baca Juga: Viral Kekerasan Anak Panti Asuhan di Palembang, Korban Ditampar Keras

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya