Hak Milik Lahan Tidur Penyebab Karhutla di Sumsel Bakal Dicabut

Lahan tidur mengakibatkan karhutla terbanyak 2021 di Sumsel

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru, bakal menindak pemilik lahan tidur atau tidak tergarap yang dibiarkan tanpa penjagaan hingga mengakibatkan terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dari beberapa kejadian karhutla beberapa waktu terakhir di Sumsel, lahan tidur masih menjadi penyebab dominan kebakaran pada 2021, terutama di Kabupaten Ogan Ilir (OI).

"Sedang kita garap, akhir tahun ini mudah-mudahan aturan punishment sudah ada. Sanksi terberat kita cabut haknya," ungkap Deru, Selasa (31/8/2021).

1. Pemprov Sumsel beri solusi agar lahan tidur digarap

Hak Milik Lahan Tidur Penyebab Karhutla di Sumsel Bakal DicabutANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Deru menjelaskan, pihaknya tengah menyusun tim yang akan merumuskan berbagai aturan. Dalam aturan itu, Pemprov Sumsel akan lebih tegas tentang pengelolaan dan kepemilikan lahan yang tidak produktif.

Peraturan baru itu diharapkan dapat memberikan solusi agar lahan tidur bisa dikelola. Pemerintah akan masuk untuk mencari solusi bersama bagaimana lahan yang sebelumnya tidak digarap bisa menjadi lebih produktif.

"Kita bantu alat untuk mengelolanya. Kita libatkan masyarakat sekitar, peningkatan kesadaran masyarakat betul-betul bisa kita kerjakan. Mengedukasi masyarakat akan penting mengantisipasi karhutla," jelas dia.

Baca Juga: Sumsel Diguyur Hujan Saat Kemarau, Ini Penyebab Ilmiahnya

2. Lahan tidur milik pribadi atau perusahaan

Hak Milik Lahan Tidur Penyebab Karhutla di Sumsel Bakal DicabutANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Deru menjelaskan, pemilik lahan tidur yang ada di Sumsel dimiliki perorangan maupun perusahaan. Lahan-lahan yang belum digarap rawan terjadi karhutla. Ketika lahan sudah terbakar, pemadaman pun sulit dilakukan. Kondisi ini yang kerap menyulitkan penanganan karhutla saat kemarau.

"Karena tidak ada yang menjaga atau karena kelalaian, sehingga menjadi cikal bakal karhutla," sesal dia.

3. Libatkan masyarakat dalam pencegahan karhutla

Hak Milik Lahan Tidur Penyebab Karhutla di Sumsel Bakal DicabutIlustrasi Kabut Asap akibat Karhutla (IDN Times/KLHK)

Persiapan pencegahan karhutla sejatinya melibatkan seluruh pihak, mulai dari tingkat provinsi hingga daerah. Deru mengaku pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, perlu kesadaran bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat.

"Perencanaan butuh gerak cepat, kita bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan agar tidak terjadi," tutup dia.

Baca Juga: Walhi Sumsel: Karhutla di Ogan Ilir Alarm Kemarau Panjang 

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya