Giri Ramanda Beberkan Proses Anggaran Kasus Masjid Raya Sriwijaya

Giri diperiksa sebagai saksi oleh Kejati Sumsel

Palembang, IDN Times - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Pidsus Kejati Sumsel) kembali menghadirkan dua orang saksi perkara kasus korupsi pembangunan mMasjid Raya Sriwijaya.

Dua orang itu adalah Wakil Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda Kiemas, dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Palembang, Isnaini Madani. Mereka diperiksa untuk melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik.

Kepada wartawan, Giri tak membantah kehadirannya itu sebagai saksi untuk dua orang tersangka yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Darah (Sekda) Sumsel dan mantan Kepala Biro Kesra di era Alex Noerdin.

"Hari ini saya dipanggil untuk ditanya kenal atau tidak dengan Mukti dan Nasuhi. Yang lain hanya sebatas melengkapi BAP perencanaan anggaran. Saya pastikan semua sudah sesuai mekanisme. Berkas-berkas yang dibutuhkan penyidik pun sudah kami berikan semua," ungkap Giri, Selasa (29/6/2021).

1. Anggaran Masjid Sriwijaya dua kali dibahas dalam RAPBD 2014 dan 2016

Giri Ramanda Beberkan Proses Anggaran Kasus Masjid Raya SriwijayaKetua DPD PDIP Sumsel, Giri Ramanda/IDN Times/Sidratul Muntaha

Giri menjelaskan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) yang disahkan pada 2014 untuk APBD 2015 berikut RAPBD 2016 untuk APBD 2017, sudah sesuai dengan ketentuan.

DPRD Sumsel katanya merestui daerah menggunakan anggaran dana hibah yang dilakukan dua kali. Yakni pada 2015 sebesar Rp50 miliar dan 2017 mencapai Rp80 miliar.

"Sampai saat ini dari berkas-berkas yang ada semua sudah melalui mekanisme anggaran. Saya saat itu sebagai ketua komisi. Mulai dari pengajuan, pembahasan, mekanisme bertingkat, pengambilan keputusan sampai evaluasi Kemendagri sudah sesuai," jelas dia.

Baca Juga: Wakil Bupati Ogan Ilir Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Masjid Sriwijaya

2. Giri dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik

Giri Ramanda Beberkan Proses Anggaran Kasus Masjid Raya SriwijayaPembangunan masjid Raya Sriwijaya yang mangkrak (IDN Times/Rangga Erfizal)

Terkait dugaan korupsi yang ditemukan oleh penyidik, Giri memilih tidak mengomentarinya. Menurutnya, kesaksian yang diberikan ke penyidik hari ini untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mangkraknya proyek tersebut.

"Tadi adalah 20 pertanyaan, hanya untuk melengkapi saja," jelas dia.

3. Isnaini berharap Masjid Raya Sriwijaya segera diselesaikan

Giri Ramanda Beberkan Proses Anggaran Kasus Masjid Raya SriwijayaKepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, Isnaini Madani (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Isnaini Madani juga membenarkan dirinya dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan terkait dua tersangka baru. Hanya saja, ia enggan membocorkan apa saja yang ditanyakan penyidik.

"Cuma konfirmasi saja, ini panggilan kedua. Silakan detailnya ke penyidik," jelas dia.

Isnaini mengaku prihatin jika masjid yang digadang-gadang menjadi terbesar di Asia tersebut mangkrak. Ia berharap kasus Masjid Raya Sriwijaya dapat diselesaikan dan proyek pembangunan dapat berlanjut.

"Tentu yang salah harus diproses dan diberikan sanksi. Saya prihatin, kita pengin masjid ini selesai," beber dia.

Baca Juga: Diborgol Usai Pemeriksaan, Mantan Sekda Sumsel Lempar Senyum

4. Kejati Sumsel benarkan keduanya dipanggil untuk lengkapi bukti Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi

Giri Ramanda Beberkan Proses Anggaran Kasus Masjid Raya SriwijayaKasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, membenarkan pemanggilan terhadap Giri Ramanda Kiemas sebagai Ketua DPRD Sumsel periode 2014-2018. Sedangkan Isnaini menjabat Ketua Divisi Perencanaan Teknis Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.

"Selagi penyidik membutuhkan, kita akan menghadirkan para saksi untuk meminta keterangan," tutup dia.

Baca Juga: Mangkrak 2 Tahun, Herman Deru Minta Audit Proyek Masjid Raya Sriwijaya

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya