Siapkan Normal Baru di Palembang, TNI/ Polri Kerahkan 600 Personel

Tapi skenario normal baru masih melibat grafik COVID-19

Palembang, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memerintahkan personel TNI/ Polri terlibat dalam percepatan penanggulangan COVID-19 di Palembang. Apalagi jumlah positif di Palembang mencapai lebih dari 500an kasus.

Selain untuk memastikan warga menjalankan porotokol kesehatan, TNI/ Polri juga membantu persiapan Palembang melaksanakan new normal atau normal baru. Sebanyak 600 personel gabungan pun akan diterjunkan.

"Sebanyak 300 personel dari kesatuan Kodim, Korem dan Kodam II Sriwijaya. Untuk di Palembang sendiri total keseluruhan personel gabungan diperkirakan mencapai 600 orang. Mulai dari TNI, Polri, dan Pemda. Mereka akan ditempatkan di wilayah-wilayah strategis dan tempat keramaian," kata Dandim 0418 Palembang, Letkol Arm Widodo Noercahyo kepada IDN Times, Kamis (28/5).

TNI/ Polri akan melaksanakan patroli rutin dan menempatkan personel di fasilitas umum yang berpotensi menjadi tempat berkerumun. Namun saat patroli nanti, anggota TNI/ Polri masih mengutamakan edukasi ketimbang sanksi hukum.

1. Masih fokus pada edukasi masyarakat

Siapkan Normal Baru di Palembang, TNI/ Polri Kerahkan 600 PersonelHari pertama penerapan sanksi PSBB Palembang, Selasa (26/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Terhitung sepekan pelaksanaan PSBB sejak 20 Mei lalu, Widodo menilai jumlah pelanggaran di Kota Palembang semakin menurun. Namun pihaknya masih fokus melakukan sosialisasi terhadap pelanggaran yang terjadi.

"Kita masih sifatnya sosialisasi. Hukum atau pidana kita anggap sebagai langkah terakhir. Makanya sampai sekarang belum ada hukuman (Tipiring)," ujar dia.

2. Penerapan normal baru ditinjau dari tiga faktor

Siapkan Normal Baru di Palembang, TNI/ Polri Kerahkan 600 PersonelDandim 0418 Palembang, Letkol Arm Widodo Noercahyo. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Widodo menjelaskan, pelaksanaan pengawasan normal baru di Palembang akan dilakukan dengan mempertimbangkan tiga hal. Pertama, kesadaran masyarakat sudah terbangun. Kedua, indeks RO atau sebaran COVID-19 di bawah angka satu persen. Ketiga atau yang terakhir, penyebaran pandemik baran sudah terkendali.

"New normal ini tentu akan membuka kebijakan ekonomi, di mana masyarakat dapat melakukan aktivitas secara normal kembali dengan standar protokol kesehatan," ujar Widodo.

Baca Juga: Palembang Tertinggi COVID-19, Harnojoyo Sebut Warga Siap New Normal

3. Pemerintah masih menyiapkan regulasi normal baru

Siapkan Normal Baru di Palembang, TNI/ Polri Kerahkan 600 PersonelSuasana PSBB di Kota Palembang titik Poin Pasar Cinde (IDN Times/Rangga Erfizal)

Konsep new normal yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pendampingan anggota TNI/ Polri, tidak berbeda dengan PSBB yang telah dilakukan saat ini. Pihaknya kata Widodo akan mengawasi moda transportasi, fasilitas umum, tempat kerja, tempat ibadah, dan tempat keramaian, dengan menekankan konsep protokol kesehatan.

"Protap kita berpatok pada protokol kesehatan, cek suhu badan, wajib masker dan cuci tangan, baru diperbolehkan masuk tempat-tempat umum. Selama berada di sana harus tetap jaga jarak. Pemerintah masih menyiapkan regulasi," ujar dia.

Baca Juga: [WANSUS] Warga Pegang Kendali Kesuksesan PSBB Palembang & Prabumulih 

4. Polda Sumsel minta dua jajaran Polres susun rencana normal baru

Siapkan Normal Baru di Palembang, TNI/ Polri Kerahkan 600 PersonelKabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, Polres di Palembang dan Prabumulih sudah diminta Kapolda menyiapkan anggota yang akan dilibatkan pada skenario normal baru.

"Bapak Kapolda menyampaikan agar dua Polres ini segera membuat rencana kebutuhan personel, berapa yang akan diterjunkan untuk menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat, yang pertama PSBB dan kedua akan berlakukannya new normal," ungkap dia.

Dijelaskan Supriadi, PSBB dan new normal masih dalam satu rangkaian. Semua orang tetap diwajibkan untuk melakukan standar protokol COVID-19 menggunakan masker, tidak boleh berboncengan, dan jumlah penumpang mobil tidak boleh lebih banyak dari setengahnya.

"Polrestabes Palembang dan Polres Prabumulih sedang mempersiapkan anggota. Apa bila anggota Polda dibutuhkan, kita turunkan untuk mendukung kebijakan tersebut," tandas dia.

Baca Juga: Gubernur Sumsel Sebut New Normal Terobosan Jokowi Bakal Genjot Ekonomi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya