Cerita Bandit Pecah Kaca di 11 Negara Asia, Kini Keok di Polda Sumsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Erwin Aprianto alias Erwin (42) merupakan salah satu komplotan bandit pecah kaca yang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel). Erwin merupakan spesialis bandit pecah kaca yang memulai tindakan kriminal sejak puluhan tahun silam, tepatnya pada 1996 saat pertama kali menginjakan kaki di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Saat di Malaysia, Erwin awalnya ikut-ikutan mencari uang tambahan. Aksi Erwin justru berlanjut dan aksinya malah menjadi-jadi hingga ke berbagai negara di Asia.
"Awalnya saya bekerja di Malaysia jadi TKI, lalu banyak bertemu rombongan (bandit pecah kaca) jadi ikutan," ungkap Erwin, Selasa (2/11/2021).
1. Pulang ke Indonesia karena COVID-19
Erwin mengingat, dirinya sudah berkeliling ke 11 negara di Asia mulai dari Asia Tenggara hingga Timur. Negara yang pernah menjadi lokasi kriminalnya adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Brunei Darussalam, Laos, Timor Leste, serta Hongkong.
Lebih dari sekali dirinya dideportasi pulang ke Indonesia. Setelah itu, ia akan kembali pergi untuk menjalankan aksinya.
"Saya baru pulang 2020 karena pandemik COVID-19, sehingga saya tidak bisa kembali," ujar dia.
Baca Juga: Pernah Beraksi di Kawasan Asia Tenggara, Bandit Pecah Kaca Diringkus
2. Lakukan kriminalitas karena tak punya pekerjaan tetap
Erwin mengaku baru pertama kali beraksi di Jalan Lintas Sumatra. Namun untuk di daerah lain, dirinya sudah sering beraksi seperti Riau, Bangka Belitung, dan Batam.
"Kalau di Sumsel baru kali ini beraksi, itu pun Bambang (DPO) yang punya ide. Saya ikut karena gak punya kerjaan," ujar dia.
Baca Juga: Oknum Petani di OKU Timur Sumsel Cabuli Anak Usia Belasan Tahun
3. Satu pelaku ditembak mati
Setiap menjalankan aksinya, Erwin selalu menggunakan uang hasil merampok untuk keperluan sehari-hari dan berfoya-foya. Terakhir, dirinya mendapat Rp30 juta usai membagi hasil curian senilai Rp128 juta.
"Saya yang pecahkan kacanya, saya juga yang pertama kali turun dari kendaraan untuk memantau mobil korban," tutup dia.
Dari empat tersangka, Tim Jatanras Polda Sumsel telah menangkap dua orang yakni Erwin dan Agus Isrok alias Dodi (51), Bambang yang masih DPO, serta tersangka Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48) meninggal dunia karena didor.
Baca Juga: Korban Pengeroyokan di Polsri Mengaku Dipukul Saat Main Handphone