Pernah Beraksi di Kawasan Asia Tenggara, Bandit Pecah Kaca Diringkus

Jatanras Polda Sumsel memburu satu tersangka masih buron

Palembang, IDN Times - Tiga orang tersangka komplotan bandit pecah kaca mobil yang kerap beraksi di Jalan Lintas Sumatra, berhasil ditangkap Unit I Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Kedua tersangka ditangkap usai tim Jatanras mendapat laporan pencurian dan pemberatan (curat) di Jalan Lintas Palembang-Indralaya, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (9/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sejauh ini sudah ada tiga orang yang kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang rekannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Wadir Krimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (2/11/2021).

1. Para tersangka pernah dideportasi

Pernah Beraksi di Kawasan Asia Tenggara, Bandit Pecah Kaca DiringkusBandit pecah kaca ditangkap tim Jatanras Polda Sumsel (IDN Times/istimewa)

Ketiga tersangka yang ditangkap bernama Arifin Paris Syarkowi alias Aris (48), Erwin Aprianto alias Erwin (42), dan Agus Isrok alias Dodi (51). Sedangkan DPO Bambang masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Para tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Sumsel. Mereka terkenal beraksi di sejumlah negara Asia Timur dan Asia Tenggara.

"Para komplotan ini pernah juga tertangkap dan kemudian dideportasi kembali ke Indonesia. Mereka ini merupakan residivis kasus yang sama," ujar dia.

2. Pelaku mendapat Rp128 juta usai beraksi di Indralaya

Pernah Beraksi di Kawasan Asia Tenggara, Bandit Pecah Kaca DiringkusPexels.com/pixabay

Tulus menjelaskan, modus operandi terakhir para pelaku memecahkan kaca sebuah mobil yang ditinggal pengemudinya. Korban mengalami kerugian mencapai Rp128 juta setelah tersangka berhasil menggondol tas ransel di dalam mobil Mitsubitshi Pajero warna Hitam BG 1698 QZ.

"Tersangka Erwin yang memantau mobil langsung memecahkan kaca. Mereka memecahkan kaca dengan menggunakan obeng. Uang Rp128 juta milik korban diambil dan dibagi empat oleh para tersangka," ujar dia.

3. Setiap tersangka mendapat Rp30 juta

Pernah Beraksi di Kawasan Asia Tenggara, Bandit Pecah Kaca DiringkusIlustrasi, tersangka. Shutterstock

Tersangka Erwin Aprianto mengaku baru sekali melakukan aksi di kawasan Sumsel. Mereka mengaku terpaksa beraksi berempat karena kepepet tidak memiliki uang atau pekerjaan.

"Kemarin gak sengaja lihat mobil korban. Setelah saya cek ada tas dalam mobil korban. Uangnya kita bagi rata, satu orang dapat Rp30 juta," tutup dia.

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya