Cemburu Istri Main Facebook, Pria Ini Tikam Istri Hingga Tewas

Pelaku menusuk korban karena tak memberi password Facebook

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang pria bernama Maudin (40) ditangkap Satuan Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU). Tersangka menghabisi nyawa istrinya, Siti Rahma (35), karena diduga cemburu dan mencurigai istrinya berselingkuh.

"Korban mengalami banyak luka tusuk di tubuhnya. Dari hasil pemeriksaan di tubuh korban, ditemukan banyak luka tusuk dari hasil serangan bertubi-tubi," ungkap Kasi Humas Polres OKU, AKP Budhi Santoso, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Kejari Lahat Bantah Anggotanya Intimidasi Pelajar Korban Kekerasan

1. Pelaku sempat minta password Facebook istrinya

Cemburu Istri Main Facebook, Pria Ini Tikam Istri Hingga TewasIlustrasi korban pembunuhan (IDN Times/Sukma Shakti)

Budhi menerangkan jika kasus ini bermula dari kecurigaan Maudin kepada istri. Dirinya was-was melihat istrinya selalu membuka media sosial Facebook, hingga dan mengira istrinya berselingkuh.

"Pelaku meminta password Facebook istrinya karena menduga ada riwayat perselingkuhan di sana. Namun karena istrinya menolak, tersangka emosi dan melakukan penganiayaan," jelas dia.

Baca Juga: Sopir Kontainer Ditodong Preman, Pelaku Rampas Uang Rp550 Ribu

2. Pelaku dan korban sering berselisih paham

Cemburu Istri Main Facebook, Pria Ini Tikam Istri Hingga TewasIlustrasi kasus pembunuhan. (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Usai menusuk korban, pelaku langsung segera melarikan diri. Awalnya korban sempat menahan pelaku agar tidak melarikan diri, namun karena darah yang keluar begitu banyak membuat korban tak mampu bertahan dan tergeletak di ruang tamu.

"Berdasarkan keterangan saksi anak mereka, korban dan pelaku memang diketahui sudah sering bertengkar," jelas dia.

3. Polisi masih mengejar pelaku

Cemburu Istri Main Facebook, Pria Ini Tikam Istri Hingga TewasIlustrasi Garis Polisi (freepik.com/freepik)

Tak lama berselang, korban menghembuskan napas terakhir di ruang tamu. Korban tewas setelah mengalmai luka tusuk di bagian perut sebelah kanan.

"Jenazah korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," tutup dia.

Baca Juga: Ketua dan Komisioner Bawaslu Prabumulih Divonis 4 Tahun Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya