Bocah Pria di Palembang Diancam dengan Pisau Lalu Disodomi 

Korban tak bisa dimintai keterangan karena masih trauma

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial HN (26) warga Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), ditangkap tim PPA Satreskrim Polrestabes Palembang karena menyodomi anak tetangganya berinisial FL (13). Perbuatan kriminal tersangka terjadi di persawahan tepian Sungai Ogan, Jalan Aiptu A Wahab, Rabu (15/12/2022).

"Kasus ini bermula dari laporan keluarga yang mendapati aduan korban tentang dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Mareteri Sianipar, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Pemuda 30 Tahun di Muratara Sumsel Cabuli Adik Kandung Saat Tidur

1. Korban trauma usai disodomi tersangka

Bocah Pria di Palembang Diancam dengan Pisau Lalu Disodomi Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Cici menerangkan jika kasus ini masih didalami oleh tim untuk menggali informasi terkait kasus sodomi tersebut. Pelaku HN sudah ditangkap dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, tim masih kesulitan menggali informasi kekerasan seksual yang dilakukan tersangka, lantaran korban belum bersedia dimintai keterangan.

"Saat ini kami masih lengkapi berkas pemeriksaan karena korban masih mengalami trauma," jelas dia.

Baca Juga: Pria di Muba Gantung Diri Setelah Ribut dengan Istri

2. Kawan korban dilarang ikut saat ke sawah

Bocah Pria di Palembang Diancam dengan Pisau Lalu Disodomi Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Paman korban MK mengatakan, keponakannya tersebut pergi bersama tersangka ke kawasan pesawahan di Kecamatan Jakabaring, Palembang. Awalnya korban enggan pergi bersama tersangka namun tetap dibujuk untuk menemani. Korban yang tak curiga lantas mengikuti tersangka.

"Dia sedang main dengan temannya. Tapi waktu pergi ke sawah, kawannya itu dilarang untuk ikut," jelas dia.

3. Korban diancam dengan pisau

Bocah Pria di Palembang Diancam dengan Pisau Lalu Disodomi Ilustrasi Pencabulan. IDN Times/ istimewa

Sesampainya di lokasi, tersangka mengeluarkan pisau dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menurut. Karena di bawah ancaman, korban yang ketakutan akhirnya menuruti setiap kemauan tersangka.

"Korban dipaksa untuk menuruti keinginan korban serta diancam dengan pisau," ungkap dia.

Baca Juga: 2 Anggota Polisi Pangkat Briptu Bakal Disidang Kasus Perselingkuhan

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya