Alex Noerdin dan Jimly Batal Diperiksa Terkait Masjid Raya Sriwijaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) 2008-2018, Alex Noerdin dan Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Jimly Asshiddiqie, kembali dipanggil penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Sumsel. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang.
Namun Alex dipastikan tak menghadiri pemeriksaan dan meminta agenda ulang. Sedangkan Jimly tak memberi keterangan kepada Pidsus Kejati Sumsel hingga saat ini.
"Kita sudah mendapat surat dari Alex Noerdin jika yang bersangkutan berhalangan hadir dan minta ada agenda ulang. Sedangkan Jimly tidak ada keterangan," ungkap Plh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Candra, Senin (26/7/2021).
1. Alex Noerdin bersurat ke Kejati Sumsel
Chandra menjelaskan, pihaknya telah menerima surat berhalangan hadir dari Alex Noerdin. Ia terhalang oleh pekerjaannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta.
"Jadi hari ini penyidik kembali memeriksa tersangka Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman," jelas dia.
Baca Juga: Wow, Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Rugikan Negara Rp130 Miliar!
2. Besok sidang perdana kasus Masjid Raya Sriwijaya
Kasus korupsi Masjid Sriwijaya akan segera menjalani sidang pertama untuk empat orang tersangka. Mereka adalah Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid, Syarifudin. Project Manager beserta Kerja Sama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya, Yudi Arminto dan Dwi Kridayani.
"Besok sidang pertama dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Sumatra Selatan," ujar dia.
3. Tenaga ahli Alex Noerdin sambangi Kejati Sumsel
Sementara itu, Tenaga Ahli anggota DPR RI, KMS Khoirul Mukhlis, membenarkan panggilan terhadap Alex Noerdin. Ia menjelaskan, Alex sudah mengajukan jadwal pemanggilan ulang.
"Saya diminta oleh Pak Alex Noerdin menyampaikan surat penjadwalan ulang atas pemanggilan beliau sebagai saksi kasus dugaan korupsi masjid Sriwijaya sekitar pukul 9 pagi tadi," jelas dia.
4. Alex diagendakan pemeriksaan lanjutan
Alex Noerdin katanya siap hadir dan memberikan kesaksian untuk memenuhi berkas perkara. Pihaknya tinggal menunggu teknis pemeriksaan lanjutan.
"Nanti akan dicocokan jadwalnya. Selaku warga yang baik, beliau siap dipanggil untuk bersaksi. Namun mengenai waktu dan teknisnya akan dikomunikasikan lebih lanjut, karena hari ini beliau lagi ada kegiatan di DPR serta aturan PPKM," beber dia.
Masjid Raya Sriwijaya diproyeksi akan menjadi masjid terluas di benua Asia. Masjid tersebut dibangun di atas lahan seluas 20 ha. Dalam masa pembangunan, Pemprov Sumsel telah mengeluarkan Rp130 miliar.
Pertama pada 2015 sebesar Rp80 miliar dan kedua Rp50 miliar. Uang tersebut berasal dari dana hibah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel.
Baca Juga: [BREAKING] Mantan Sekda Sumsel Era Alex Noerdin Ditahan Kejati