2 Orang Suku Anak Dalam Ditangkap karena Curi Motor Warga

Pelaku ditemukan warga saat bersembunyi di rawa-rawa

Musi Rawas Utara, IDN Times - Dua orang warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditangkap karena ketahuan mencuri motor milik warga. Kedua tersangka yang masih di bawah umur berinisial IS (15) dan CA (17). Mereka ditangkap saat bersembunyi di rawa-rawa.

"Anggota dan masyarakat bersama-sama mengejar pelaku hingga akhirnya ditemukan bersembunyi di rawa-rawa, tidak jauh dari jembatan SHS (Desa Jadi Mulya I)," ungkap Kasi Humas Polres Muratara, AKP Indra Joni, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Perwira Polda Sumsel Divonis Bersalah Telantarkan Anak dan Istri

1. Motor korban terparkir di depan rumah

2 Orang Suku Anak Dalam Ditangkap karena Curi Motor WargaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 WIB saat kedua tersangka menyambangi rumah korban untuk mencuri motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3295 COL. Saat itu, korban Dedi Karomin mendengar suara berisik dari luar rumah.

Korban lantas meminta anaknya memeriksa kendaraan di luar, dan motor yang terparkir di depan rumah telah raib.

"Saat itu motor berada di depan rumah pelapor (korban) dalam keadaan terkunci," jelas dia.

Baca Juga: Mantan Kepala Dinas Pertanian Banyuasin Tersangka

2. Kedua tersangka sembunyi di rawa-rawa

2 Orang Suku Anak Dalam Ditangkap karena Curi Motor WargaIlustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Anak korban yang mengetahui motornya sudah hilang, kemudian bergegas bersama warga untuk mengejar kedua tersangka. Mereka mengejar menggunakan mobil ke arah luar desa.

Menyadari telah dikejar warga dan takut diamuk massa, kedua pelaku turun lalu masuk ke dalam rawa-rawa untuk bersembunyi. "Mencegah amuk massa, polisi turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka," jelas dia.

3. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan polisi

2 Orang Suku Anak Dalam Ditangkap karena Curi Motor WargaGambar ilustrasi aksi pencurian kendaraan bermotor (IDN Times/ ilustrasi)

Korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nibung agar ditindaklanjuti.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan oleh tim," tutup dia.

Baca Juga: Guru ASN di OKI Dilaporkan Istri Sah karena Menikah Lagi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya