Wanita Batal Nikah karena Kurang Rp700 Ribu Akhirnya Diperiksa Polisi

Perempuan tersebut juga klarifikasi masalah

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Setelah viral pembatalan pernikahan karena uang mahar kurang Rp700 ribu, kini polisi meneriksa mantan calon pengantin perempuan di Polsek Pengandonan Ogan Komering Ulu (OKU).

"Dia (mantan calon pengantin perempuan) datang karena kita imbau apabila bersedia untuk memberikan klarifikasi atas berita yang viral itu," ujar Kapolsek Pengandonan, AKP Dwi Hendro, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Kisruh Batal Nikah di Palembang akan Berlanjut ke Polisi

1. Polisi memfasilitasi Dona memberikan pernyataan

Wanita Batal Nikah karena Kurang Rp700 Ribu Akhirnya Diperiksa PolisiIlustrasi menikah (IDN Times/Arief Rahmat)

Wanita bernama Dona itu memberikan klarifikasi kepada publik di kantor polisi mengenai permasalahannya dengan mantan calon suami bernama Anjas. Sebelumnya, polisi sempat mendatangi kediaman Dona dan keluarga untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi.

"Berita viral disebut Dona warga Desa Belambang membuat kericuhan dan jangan sampai masyarakat luar menilai semua wanita yang ada di desa itu sama. Jadi kita memfasilitasinya untuk memberikan klarifikasi," kata dia.

Baca Juga: Anaknya Batal Nikah karena Rp700 Ribu, Ibu Mempelai Pria Curhat

2. Dona ungkap batal nikah karena pihak pria

Wanita Batal Nikah karena Kurang Rp700 Ribu Akhirnya Diperiksa PolisiIlustrasi Menikah Muda (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Semula polisi datang ke rumah Dona dua kali. Yakni pada Jumat (23/12/2022) dan Minggu (25/12/2022). Namun ternyata rumah Dona kosong.

Setelah kunjungan tidak ada hasil, polisi berkoordinasi dengan perangkat desa untuk menyampaikan kepada Dona maupun keluarga jika Polsek Pengandonan akan memfasilitasi mereka untuk memberikan klarifikasi.

"Dalam keterangannya (Dona) masalah pembatalan nikah H-1 semua keputusan pihak pria, bukan kesalahannya," kata Dwi.

3. Dona tidak menerima alasan jelas soal pembatalan nikah

Wanita Batal Nikah karena Kurang Rp700 Ribu Akhirnya Diperiksa PolisiIlustrasi pernikahan (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Sementara menurut Dona saat memberikan klarifikasi di kantor polisi, ia mengaku tak mendapat alasan jelas dari Anjas maupun keluarga terkait pembatalan acara pernikahan pada 18 Desember lalu.

"Batal nikah itu memang ada, tapi bukan dari saya, dari mempelai pria. Penyebab batalnya karena ada keselisihpahamanm tapi yang pastinya juga tidak ada kejelasan," ungkapnya.

4. Dona menyangkal jika membentak mantan calon mertua

Wanita Batal Nikah karena Kurang Rp700 Ribu Akhirnya Diperiksa PolisiIlustrasi Menikah (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Dalam kesempatan itu, Dona juga membantah dirinya disebut telah gagal menikah sebanyak empat kali berdasarkan berita yang sudah beredar. Ia menegaskan baru sekali batal nikah dengan Anjas.

"Tidak benar itu, ini baru pertama kalinya saya akan menikah dan yang membatalkan pernikahan pihak pria," jelas dia.

Bahkan Dona mengelak jika memperlakukan mantan calon ibu mertua dengan kasar. Menurutnya, tidak ada kejadian membentak dan membanting pintu.

"Tidak benar. itu semua fitnah. Saya tidak membanting pintu," katanya.

Baca Juga: Batal Menikah, Keluarga Wanita Laporkan Mempelai Pria ke Polisi

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya