Wako Palembang Janji Menyejahterakan Warga di Akhir Masa Jabatan

Mendagri minta Pemkot Palembang susun RPD 2024-2026

Palembang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, akan mengakhiri masa jabatannya pada September 2023. Jelang akhir masa jabatannya, Harnojoyo berjanji untuk Menyejahterakan masyarakat berpenghasilan rendah.

"Berdasarkan Instruksi Mendagri nomor 52 tahun 2022, bagi kepala daerah yang habis masa jabatan 2022 tetap harus menyelesaikan program kerja, dan salah satunya membantu masyarakat lewat program kesejahteraan," ujarnya, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: Warga Kertapati Palembang Bisa Ajukan Bedah Rumah Gratis, Ini Caranya

1. Susuh RPD untuk pengesahan Raperda 2024-2026

Wako Palembang Janji Menyejahterakan Warga di Akhir Masa JabatanRapat konsultasi publik RPD Palembang 2024-2026 (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Harnojoyo menyampaikan, kepala daerah tetap bertanggung jawab menyusun perencanaan lanjutan atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) periode selanjutnya hingga akhir masa jabatan.

"RPD dibuat tanpa visi, misi, dan berupa strategi pembangunan di masa transisi selama dua tahun. Ini harus disusun dari sekarang dan disahkan menjadi Raperda agar bisa dilaksanakan di 2024-2026," kata dia.

Baca Juga: Palembang Potong Anggaran Bantuan BPJS Kesehatan Hingga Rp20 Miliar

2. RPD Palembang disusun berupa evaluasi kinerja

Wako Palembang Janji Menyejahterakan Warga di Akhir Masa JabatanKepala Bapedda Palembang Harrey Hadi (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palembang. Harrey Hadi menambahkan, RPD 2024-2026 berupa evaluasi program kerja dan kepemimpinan sebelumnya.

"Seperti strategi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, pengangguran, sanitasi perbaikan jalan menjadi mantap, masuk ke dalam dokumen 2024-2026," jelasnya.

3. RPD disesuaikan dengan visi misi Wako terpilih 2024

Wako Palembang Janji Menyejahterakan Warga di Akhir Masa JabatanRapat konsultasi publik RPD Palembang 2024-2026 (IDN Times/Dok. Kominfo Palembang)

Harrey menerangkan, pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan. Seperti meningkatkan infrastruktur, penanggulangan banjir, mengelola sampah, menekan kemacetan, serta mengurangi permukiman kumuh.

“Ini akan disesuaikan dengan visi dan misi Wako terpilih pada Pilkada 2024. Pemilu tahun depan jika berjalan aman dan tentram serta anggaran yang cukup, maka tidak akan menggangu pembangunan fisik kota," kata dia.

Baca Juga: Banyak Warga Palembang Mengaku Miskin, Bansos Pun Tak Tepat Sasaran

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya