Pemkot Palembang Butuh Kajian Wacana Penarikan Mobil Dinas Pejabat

Penarikan mobil dinas perlu kajian agar tak ganggu pelayanan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mewacanakan penarikan mobil dinas bagi seluruh pejabat Eselon I sampai IV. Tujuannya, menekan pengeluaran anggaran tahunan dan dialihkan dengan menggunakan transportasi umum.

"Tentunya kita menghargai usulan ini (penarikan mobil dinas). Namun masih bersifat wacana, oleh karena itu membutuhkan kajian yang bersifat komprehensif," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa kepada IDN Times, Senin (16/1/2022).

Baca Juga: Pemkot Palembang Wacanakan Tarik Kendaraan Dinas, ASN Beralih Naik LRT

1. Penarikan mobil dinas perlu kajian

Pemkot Palembang Butuh Kajian Wacana Penarikan Mobil Dinas PejabatIlustrasi mobil dinas

Menurutnya, wacana penarikan mobil dinas di lingkungan Pemkot Palembang tidak bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Meski dampak ke depan membawa efek positif terhadap pengeluaran anggaran.

Dewa mengatakan, usulan penarikan mobil dinas perlu penghitungan jelas dan membutuhkan kajian dari berbagai sektor. Ia berharap keputusan Pemkot untuk menarik kendaraan dinas nantinya tidak menimbulkan masalah dalam pelayanan kebutuhan untuk ASN.

"Mulai dari efisiensi anggaran dan efektivitas penunjang kerja. Secara menyeluruh akan dikaji," kata dia.

Baca Juga: Tawuran di Palembang Memakan Korban, 1 Orang Remaja Tewas Dibacok

2. Belum menghitung penghematan anggaran

Pemkot Palembang Butuh Kajian Wacana Penarikan Mobil Dinas PejabatKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Saat disinggung seberapa efisien anggaran apabila mobil dinas ditarik, pejabat ASN tertinggi di Palembang itu enggan berkomentar banyak karena belum ada keputusan.

"Setuju atau tidaknya berdasarkan kajian dulu dari berbagai pihak, jadi belum bisa diputuskan sekarang," ungkapnya.

3. BPKAD Palembang usul penarikan mobil dinas untuk mengurangi pengeluaran

Pemkot Palembang Butuh Kajian Wacana Penarikan Mobil Dinas PejabatPelantikan ASN Pemkot Palembang (IDN Times/Humas Pemkot Palembang)

Sebelumnya rencana penarikan mobil dinas bagi ASN Pemkot Palembang diusulkan oleh Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD). Pengajuan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setda Pemkot, Zulkarnain, pada Kamis (12/1/2022) lalu.

Zulkarnain menegaskan bahwa wacana penarikan mobil dinas untuk menekan pengeluaran anggaran Pemkot Palembang. ASN diajak untuk menggunakan kendaraan pribadi atau memanfaatkan transportasi publik.

"Usulan akan dilaporkan ke Wali Kota Harnojoyo. Jika setuju, akan dikaji melibatkan tim independen. Sebagai gantinya diberikan tunjangan BBM," jelas dia.

Baca Juga: Alat Kelamin Kena Tombak, Pemuda di Palembang Seketika Tewas

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya