PDAM Tirta Musi Palembang Janjikan Keringanan Tarif 15 Ribu Pelanggan

Setiap rumah tangga mendapat Rp15 ribu selama tiga bulan

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) menjanjikan ribuan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menerima keringanan tarif bulanan.

Palembang mendapatkan penyaluran dukungan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dua persen atau sebesar Rp9,8 miliar, salah satunya untuk tarif PDAM.

Baca Juga: Tarif PDAM Tirta Musi Palembang Naik 15 Persen Mulai Agustus 2022

1. Keringan tarif diberikan ke masyarakat berpenghasilan rendah

PDAM Tirta Musi Palembang Janjikan Keringanan Tarif 15 Ribu PelangganIlustrasi aliran air dari PDAM Tirta Musi Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, keringanan tarif PDAM itu akan diberikan khusus kepada masyarakat rumah tangga yang berpenghasilan rendah sebagai perlindungan sosial berupa keringanan iuran.

"Iuran PDAM untuk sambungan masyarakat berpendapatan di bawah standar yang terdaftar dari data PDAM, khususnya memiliki penghasilan bulanan rendah," kata dia.

Baca Juga: Proyek IPAL di Palembang Diklaim Bisa Kurangi Kasus Anak Kerdil

2. Keringan tarif PDAM melalui dana sosial Rp50 ribu selama tiga bulan

PDAM Tirta Musi Palembang Janjikan Keringanan Tarif 15 Ribu PelangganPDAM Tirta Musi Palembang (IDN/istimewa)

Keringanan tarif tersebut akan diberikan Pemkot Palembang kepada sambungan rumah tangga berpenghasilan minim selama tiga bulan berturut-turut, terhitung sejak Oktober 2022.

"Dengan alokasi anggaran nanti Rp50 ribu per rumah tangga sampai Desember," timpalnya.

Mengenai target realisasi penyaluran keringanan tarif itu, Dewa mengungkapkan belum mengetahui kapan dapat dialokasikan dana bantuannya kepada masyarakat. Sebab Pemkot masih menunggu persetujuan pusat.

"Kita juga masih menunggu, karena dalam satu sampai dua hari ini lagi meminta persetujuan pemerintah pusat," ungkap dia.

3. Kriteria penerima keringanan tarif PDAM

PDAM Tirta Musi Palembang Janjikan Keringanan Tarif 15 Ribu PelangganDirektur Utama PDAM Tirta Musi Palembang Andi Wijaya (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Direktur Utama PDAM Tirta Musi Palembang, Andi Wijaya Adani menambahkan, kriteria pelanggan yang bakal menerima keringanan iuran bulanan dilihat berdasarkan tarif sosial bersubsidi dan tarif kelas II A.

"Kedua kriteria penerima keringanan tarif itu akan dipilih, datanya oleh Pemkot. Sedangkan PDAM hanya memberikan datanya," kata dia.

Sementara dari data yang tercatat, jumlah sasaran penerima keringanan tarif PDAM Tirta Musi Palembang selama tiga bulan ada sebanyak 15.045 sambungan langganan.

"Jumlah keringanan dan kapan diterapkan itu semua dari Pemkot Palembang yang mengatur dan sebaran pelanggan di setiap wilayah akan merata," jelasnya.

Baca Juga: PDAM Tirta Musi Palembang Prioritaskan Pelanggan Baru Premium

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya