Palembang Kembali Zona Merah, Dinkes Hitung Ulang Indikator

Zona tingkat risiko Kota Palembang kembali berubah

Palembang, IDN Times - Situs Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 Nasional menunjukkan kota Palembang kembali berubah menjadi zona merah. Padahal pada 15 Juni lalu, Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, menyatakan wilayah berstatus zona oranye dengan tingkat risiko sedang.

Penilaian zona daerah terjadi melalui penghitungan evaluasi dari 15 indikator utama meliputi kesehatan masyarakat yang terbagi menjadi 11 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan.

1. Evaluasi penghitungan setiap 14 hari

Palembang Kembali Zona Merah, Dinkes Hitung Ulang IndikatorJembatan Ampera Palembang di hari pertama lebaran, Minggu (24/5/2020). (IDN Times/ Deryardli Tiarhendi)

Menurut Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Palembang, Yudhi Setiawan, Dinas Kesehatan (Dinkes) tengah melakukan penghitungan skor ulang untuk mengevaluasi perubahan zona wilayah yang kembali menjadi merah.

"Sedang kita hitung dan bandingkan (antara daerah dan nasional). Data itu memang biasa dihitung per dua minggu sekali. Masa penghitungan terakhir kami sampai 27 Juni kemarin," ujarnya.

Baca Juga: Insentif Nakes di Palembang Belum Turun, RS Minta Dinkes Sigap

2. Palembang sempat zona oranye dengan skor indikator 1,95 persen

Palembang Kembali Zona Merah, Dinkes Hitung Ulang IndikatorJuru Bicara Gugus Tugas Penanganan Percepatan COVID-19 di Palembang, Yudhi Setiawan (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya, penilaian skor tingkat risiko wilayah dihitung berdasarkan kategori kenaikan kasus. Palembang, ketika zona oranye, mendapati skor akumulasi rata-rata di angka 1,95 persen, atau meningkat 0,05 persen dari skor awal zona merah pertama di angka 1,8 persen.

Secara umum, perubahan warna zona dengan tingkat risiko dapat memicu transmisi lokal hingga imported case secara cepat. Sehingga Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus memantau potensi klaster baru, dan mengontrol pergerakan melalui testing dan tracing yang agresif.

3. Dinkes tetap imbau masyarakat disiplin protokol kesehatan

Palembang Kembali Zona Merah, Dinkes Hitung Ulang IndikatorData COVID-19 gugus tugas nasional (IDN Times/Dokumen)

Yudhi menerangkan, dengan kondisi sekarang pihaknya tak menampik jika nantinya akan ada penambahan klaster generasi ketiga. Lantaran kesadaran masyarakat mulai turun untuk menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, aktivitas sosial berangsur normal dan aktif seperti biasanya.

"Untuk itu kita imbau pada seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Kita juga meningkatkan peran aktif dari gugus tugas di kecamatan untuk mengawal kepatuhan," tandas dia.

Baca Juga: Positif COVID-19 Sumsel 2.023 Kasus, Pasien Sembuh 1.025 Orang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya