Palembang Ajukan 1.100 Kuota Tambahan untuk PPPK Guru

Palembang butuh 4.600 orang guru mengajar di semua tingkat

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengajukan kuota tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tenaga pendidik atau guru.

Jika sebelumnya Palembang sudah menerima kuota untuk 3.500, tapi Pemkot ingin menambah 1.100 kuota hingga menjadi 4.600 orang.

"Pengajuan sebagai bentuk apresiasi kepada para guru sekaligus memperingati Hari Guru," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ansori, Jumat (25/11/2022) lalu.

Baca Juga: Palembang Buka 200 Formasi PPPK untuk Tenaga Kesehatan

1. Palembang tambah 1.100 formasi

Palembang Ajukan 1.100 Kuota Tambahan untuk PPPK GuruIlustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti)

Formasi tambahan PPPK di Palembang menurutnya perlu karena instansi pendidikan masih banyak memerlukan tenaga pendidik. Mereka akan diminta mengajar di semua tingkat pendidikan, terutama PAUD dan TK.

"Jadi pengajuan tambahan sekitar 1.100 orang dari sebelumnya formasi kita buka untuk 3.500 guru," kata dia.

Baca Juga: Tak Masuk Pendataan BKN, Puluhan Honorer Muba Cegat Pj Bupati

2. Kemendikbudristek target pengangkatan 1 juta guru

Palembang Ajukan 1.100 Kuota Tambahan untuk PPPK GuruIlustrasi guru honorer. (IDN Times/Rohmah Mustaurida).

Selain karena kebutuhan tenaga pendidik, pengajuan PPPK guru dilakukan berdasarkan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengangkat 1 juta guru honor menjadi PPPK.

"Mereka akan menjadi guru di PAUD, TK, SD, dan SMP, setelah mengikuti tes seleksi P1, P2, P3, dan P4," timpalnya.

3. Disdik Palembang perjuangkan semua guru honor bisa menjadi PPPK

Palembang Ajukan 1.100 Kuota Tambahan untuk PPPK GuruIlustrasi Profesi (Guru) (IDN Times/Mardya Shakti)

Disdik Palembang berupaya memperjuangkan semua guru honorer agar menjadi PPPK. Misalnya jika ada guru honorer yang tidak lulus seleksi, maka akan diarahkan untuk mengikuti seleksi umum atau P4.

"Bagi yang tidak lulus seleksi P1, P2, dan P3, masih ada formasi kuota untuk umum atau P4," jelas dia.

Baca Juga: Palembang Perlu Guru Penggerak Keberhasilan Kurikulum Merdeka

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya