Mahasiswi Unsri yang Tak Ikut Yudisium Ternyata Disekap di Toilet
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Kasus pelecehan terhadap mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial F oleh seorang dosen, ternyata disekap di toilet kampus saat kegiatan yudisium Fakultas Ekonomi.
"Saya melihat ada beberapa oknum pegawai laki-laki di Unsri yang menahan korban di kamar mandi sebelum ricuhnya acara yudisium di Fakultas Ekonomi, Rabu (3/12/2021) kemarin," ujar seorang dosen sekaligus saksi mata dalam penyelidikan kasus tersebut, Minggu (5/12/2021).
1. Dosen FR minta pegawai Unsri mengeluarkan F dari toilet
FR menerangkan, kejadian berawal ketika dirinya sedang berada tidak jauh dari lokasi toilet kampus. Kemudian ia mendengar teriakan F dari dalam toilet. Mendengar suara teriakan itu, dirinya langsung mendatangi toilet dan meminta pegawai tersebut mengeluarkan korban.
"Terdengar bunyi di WC itu, gedoran pintu WC, dan teriakan F meminta tolong. Karena saya tahu sama pegawai itu dan dia kenal juga, saya suruh lepaskan korban yang dipegangnya," terang dia.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Geram, Sebut Siap Dukung Korban Pelecehan di Unsri
2. Setelah mahasiswi F dilepaskan, dirinya bergegas menuju ruang yudisium
Setelah mahasiswi F dilepaskan oknum pegawai kampus, dia bergegas menuju ke auditorium acara Yudisium yang masih berlangsung. Kemudian kericuhan mulai terjadi hingga video keributan itu viral dan beredar di media sosial (medsos).
"Setelahnya, korban langsung lari dan masuk ke acara yudisium, seperti video yang beredar di medsos," timpalnya.
Baca Juga: Unsri Bantah Persulit Mahasiswi Korban Pelecehan Ikuti Yudisium
3. Penyekapan di toilet melibatkan lima orang pegawai Unsri
Ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual sekaligus kuasa hukum dan pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unsri, MA Yan Iskandar menegaskan, penyekapan yang terjadi merupakan fakta di lapangan. Bahkan ada sekitar lima orang yang berjaga di depan toilet.
"Ini ada peristiwa penyekapan, informasi dari korban itu ada lima orang yang berjaga di depan toilet," kata dia.
Menurutnya dalam kasus yang dialami F, ada dua fakta hukum yang terjadi. Yakni dugaan pelecehan mahasiswi yang dilakukan oknum dosen, kemudian ada peristiwa penyekapan terhadap korban yang akan mengikuti yudisium.
"Ini tidak boleh. Hak dia mengikuti yudisium. Kita akan kawal kasus ini. Harusnya pihak Rektorat membuka diri agar ditemukan fakta sebenarnya terungkap," ungkapnya.
4. Pihak kampus sebut F hampir gagal yudisium karena belum menyelesaikan syarat administratif
SebelumnyaWakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin menyebutkan, F tidak terdaftar dalam peserta yudisium karena belum menyelesaikan syarat administratif.
"Penyebabnya karena mahasiswi ini masih memiliki masalah administratif yang wajib dia diselesaikan dengan Dekanat," tandas dia.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Tak Habis Pikir Intelektual Unsri Berlaku Amoral