Susi Pudjiastuti Geram, Sebut Siap Dukung Korban Pelecehan di Unsri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram melihat kasus pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial F. Terlebih sikap Unsri sebagai lembaga pendidikan terkesan meremehkan korban dan mencoret korban dari peserta Yudisium.
"Kita harus stop kebodohan dan ketidakadilan seperti ini," ungkap Susi melalui akun Twitternya, Sabtu (4/12/2021).
1. Susi cuit tiga pesan dukung mahasiswi korban pelecehan seksual
Kegeraman Susi mencuat dari tiga cuitan dirinya di akun media sosialnya. Dirinya mengajak seluruh netizen untuk mengawal kasus pencoretan mahasiswi korban pelecehan yang tidak bisa Yudisium lantaran diduga melaporkan dosennya ke Mapolda Sumsel.
"Ayo kita bersama sama mendukung mahasiswi ini untuk mendapatkan keadilan ayo, ayo," jelas dia.
2. Korban diminta Susi tidak takut
Susi pun berharap, korban tidak pernah takut akan ancaman baik dari dosen dan institusi. Menurutnya, langkah korban untuk mempertanyakan kenapa dirinya dicoret dari daftar peserta Yudisium adalah langkah yang tepat.
"Maju terus, tidak perlu takut. Saya Susi Pudjiastuti mendukungmu," ungkap dia.
Baca Juga: Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Diperiksa Hari Ini
3. Korban dicoret dari peserta Yudisium karena melaporkan dosen
Fakultas Ekonomi (FE) Unsri melaksanakan Yudisium, Jumat (3/12/2021). Korban pelecehan berinisial F dijadwalkan akan mengikuti proses Yudisium, namun betapa terkejut korban dalam proses Yudisium namanya tidak dipanggil.
Setelah ditelusuri, dirinya mendapati bahwa dihari tersebut namanya telah dicoret. F mengaku sehari sebelum acara Yudisium berlangsung telah melihat namanya masuk sebagai peserta.
Korban didampingi tim dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri mempertanyakan keputusan tersebut ke Dekanat. Unsri beralasan korban belum menyelesaikan permasalahan administrasi, sedangkan korban menduga ketidakadilan ini terjadi lantaran dirinya melaporkan salah satu dosen yang melakukan pelecehan verbal berinisial R ke Mapolda Sumsel.
"Kalau memang persoalan administrasi kurang kenapa sehari sebelum Yudisium nama korban ada. Berarti memang administrasinya lengkap," ungkap Ketua BEM Unsri Dwiky Sandi.
4. Unsri bantah persulit korban yudisium
Unsri membantah pencoretan nama korban lantaran dirinya mencoreng nama kampus dengan melaporkan terduga pelaku pelecehan seksual. Menurut Wakil Rektor I bidang Akademik, Zainuddin, pencoretan nama korban semata-mata karena adanya proses administrasi yang kurang.
Jadi ada administrasi yang belum selesai ke Dekanat. Jadi murni karena masalah administratif, bukan karena masalah lain," ungkap Zainuddin, Jumat (3/12/2021).
Zainuddin menjelaskan, lazimnya dalam mengajukan diri untuk di yudisium, seorang mahasiswa haruslah melewati beberapa proses syarat. Setelah pihak rektorat mengecek, beberapa syarat administrasif dari sang mahasiswi ada yang terlewat.
"Jadi memang wewenang dari dekan untuk menolak jika ada administrasi yang belum lengkap," ujar dia.
5. Polda Sumsel akui terlapor ajak korban berhubungan badan
Duduk perkara kasus pelecehan F oleh terlapor R terjadi secara virtual. R yang merupakan salah satu dosen FE mengajak korban untuk berhubungan badan. Hal ini berdasarkan laporan korban ke Mapolda Sumsel, dan dibenarkan oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni.
"Memang betul dirinya adalah korban kedua yang melaporkan pelecehan di Unsri. Korban diajak untuk berhubungan badan oleh terlapor. Sekarang kita sedang mendalami kasus ini," tutup dia.
Baca Juga: Begini Cara Polisi Usut Kasus di Unsri dan Pelecehan Seksual Lain