Kantor Ledeng Wali Kota Palembang Cocok Dijadikan Cagar Budaya

Cagar budaya bisa didaftarkan dengan data bangunan lengkap

Palembang, IDN Times - Kantor Ledeng atau Kantor Wali Kota (Wako) yang berada di Jalan Merdeka berpotensi menjadi cagar budaya lokal maupun nasional. Arsitektur bangunan tersebut disebut masih berbentuk asli.

"Kantor Wako yang biasa disebut Kantor Ledeng merupakan bangunan bersejarah di Palembang, dan berpotensi besar menjadi benda cagar budaya (BCB) tingkat kota bahkan nasional," ujar Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Palembang, A Surakhman, Minggu (26/11/2023).

Baca Juga: Kantor Ledeng Wako Palembang Ditawarkan ke Investor

1. Kantor Wako Palembang berdiri sejak 1920

Kantor Ledeng Wali Kota Palembang Cocok Dijadikan Cagar BudayaSituasi di pinggiran Sungai Musi bawah Jembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Bangunan Kantor Ledeng merupakan menara air yang sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Bangunan saluran air tersebut dilengkapi kantor di bagian bawahnya, dan seiring waktu dijadikan Kantor Residen oleh Kekaisaran Jepang.

"Fungsinya berubah menjadi Balai Kota pada 1956 dan Kantor Wali Kota tahun 1963. Gedung ini dibangun sekitar tahun 1928 atau 1929. Kantor ini aset bersejarah yang sudah berusia hampir 100 tahun namun tetap kokoh dan kuat," jelas dia.

Berdasarkan penilaian Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Kantor Ledeng sangat layak menjadi Benda Cagar Budaya atau BCB, dilihat dari keaslian bangunan serta kekokohan struktur tiang maupun desain bangunan.

Baca Juga: Berkunjung ke Monpera Palembang, Bangunan Sejarah Bagi Pejuang Sumsel

2. Aset Kantor Wako Palembang dinilai potensi jadi BCB melalui berbagai penilaian

Kantor Ledeng Wali Kota Palembang Cocok Dijadikan Cagar BudayaIlustrasi situasi di Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Peneliti Ahli Muda BRIN sekaligus Ketua TACB Palembang, Wahyu Rizky Andhifani, mengatakan Kantor Ledeng berpotensi menjadi BCB karena bentuk asalnya tidak berubah meski direnovasi.

"Aset Pemkot ini bisa jadi BCB melalui berbagai penilaian, kemudian didaftarkan dengan data-data bangunan maupun kepemilikan lengkap," kata dia.

3. Kantor Wako Palembang sebagai ikon kota

Kantor Ledeng Wali Kota Palembang Cocok Dijadikan Cagar BudayaKantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sekretaris TACB Palembang yang juga menjabat sebagai Penata Ruang Dinas PUPR Palembang, Evy Apriani, menyebut Kantor Ledeng akan membawa keuntungan jika menjadi cagar budaya.

"Bangunan dapat memperkuat sejarah jati diri kota Palembang yang memiliki peninggalan kolonial. Kami katakan potensinya sangat memungkinkan untuk jadi cagar budaya, bahkan bisa jadi cagar budaya peringkat nasional," jelasnya.

4. Kantor Ledeng Wako Palembang berusia hampir seabad

Kantor Ledeng Wali Kota Palembang Cocok Dijadikan Cagar BudayaJembatan Ampera Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sejarawan Universitas Sriwijaya (Unsri), Dedi Irwanto, menerangkan awal dibangun pada masa Wali Kota Le Cocq DArmanville. Gedung Kantor Ledeng direncanakan menjadi Waterleiding sekaligus kantor Burgeermester (Wali Kota) kala itu.

"Gedung ini selesai dibangun tiga tahun. Jika dilihat dari sisi historis, usianya hampir satu abad dan sangat memenuhi unsur BCB. Untuk didaftarkan butuh SK Wali Kota dan SK Presiden," jelas dia.

Baca Juga: Revitalisasi Danau OPI Palembang Habiskan Dana Rp28 Miliar

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya