Janji 17 Oktober Cair, Bansos Ojol Palembang Ternyata Belum Ditranfer

Pencairan bansos tertunda beberapa kali karena SK Wali Kota

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menjanjikan pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) subsidi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi ojek online (Ojol).

Setelah sempat tertunda, Pemkot Palembang menjanjikan pencairan dana bansos pada 17 Oktober 2022. Namun hingga saat ini dana sebesar Rp150 ribu selama tiga bulan berturut-turut belum dicairkan. 

"Pihak kami sudah selesai melakukan verifikasi data sesuai waktu yang telah ditentukan, namun hingga sekarang bantuannya belum diterima," ujar Ketua Asosiasi Driver Ojek Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Pencairan Bansos Ojol di Palembang Tertunda, Ini Sebab Utamanya

1. Driver ojol di Palembang sudah menunggu bansos tersebut cair

Janji 17 Oktober Cair, Bansos Ojol Palembang Ternyata Belum DitranferIlustrasi kenaikan harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Pemkot Palembang menjanjikan pencairan bansos ditransfer ke rekening masing-masing driver ojol. Mereka pun diminta membuka rekening di Bank Sumsel Babel (BSB).

"Para driver ini butuh bantuannya. Mereka sudah menunggu (ditransfer) karena sejak BBM naik pengaruhnya sampai ke pendapatan," kata dia.

Baca Juga: Banyak Warga Palembang Mengaku Miskin, Bansos Pun Tak Tepat Sasaran

2. Pemkot Palembang pastikan bansos ojol sudah disiapkan

Janji 17 Oktober Cair, Bansos Ojol Palembang Ternyata Belum DitranferIlustrasi Ojek Online (IDN Times/Mardya Shakti)

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan tertundanya pencairan dana bansos bagi ojol dikarenakan masih menunggu Surat Keputusan Wali Kota (SK Wako) Harnojoyo.

"Uangnya sudah ada, tapi kita masih proses regulasinya," ungkapnya.

3. Pemkot Palembang memohon maaf penundaan pencairan

Janji 17 Oktober Cair, Bansos Ojol Palembang Ternyata Belum Ditranferilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Dewa memohon maaf karena bansos subsidi untuk ojol di Palembang harus tertunda beberapa kali. Ia meminta semua driver untuk menunggu, karena dana sudah dipastikan ada namun menanti regulasi.

"Jadi kita tinggal eksekusi saja. Karena masih menunggu SK dari Wali Kota," jelas dia.

Baca Juga: Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya