Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022

13 ribu petugas BPS Sumsel mulai data Regsosek

Palembang, IDN Times - Badan Pusat Statistik Sumatra Selatan (BPS Sumsel) melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos), melalui program registrasi sosial ekonomi (Regsosek) pada 15 Oktober-14 November 2022.

Sebanyak 13 ribu petugas akan mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu. Pembaruan data tersebut dilakukan agar penerima bansos di Sumsel tepat sasaran.

"Total ada 13.666 petugas untuk melakukan pendataan 100 persen penduduk di Sumsel," ujar Kepala BPS Sumsel, Zulkipli, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Palembang Tak Punya Data Anggota Keluarga Berisiko Stunting

1. Data Regsosek meliputi kondisi sosial ekonomi

Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022Susana kantor BPS Sumsel (IDN Time/Feny Maulia Agustin)

Data penerima bansos dari pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Termasuk Bantuan Sosial Pangan (BSP), Program Beras untuk Keluarga Sejahtera (Rastra), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta Subsidi energi listrik dan gas 3 kilogram.

"Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam," kata dia.

Baca Juga: Banyak Warga Palembang Mengaku Miskin, Bansos Pun Tak Tepat Sasaran

2. Pendataan Regsosek juga merekam kondisi demografi dan detail profil warga

Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022Kepala BPS Sumsel Zulkipli (IDN Times/Dokumen BPS Sumsel)

Pendataan sosial ekonomi tersebut mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial. Kemudian data detail profil dari nama, pekerjaan, rumah, alamat, maupun kartu keluarga.

Termasuk pengecekan ulang apakah calon penerima bansos telah mendapatkan perlindungan sosial sebelumnya, agar data penduduk tercatat secara inklusif.

"Sehingga ke depannya mereka akan menerima jaminan dari pemerintah untuk perlindungan yang dimaksud," jelas dia.

3. Tujuan pendataan untuk kesejahteraan masyarakat

Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022Kepala BPS Sumsel Zulkipli (IDN Times/Dokumen BPS Sumsel)

Berdasarkan informasi yang komprehensif melalui pendataan ulang, Regsosek bakal menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

"Selama ini banyak program bantuan pemerintah yang tidak tepat sasaran, atau masyarakat yang membutuhkan tapi tidak dapat, nah ini diversifikasi ulang," ungkap dia.

Zulkipli menjelaskan, upaya perbaikan program perlindungan sosial juga terus dilakukan oleh pemerintah, di antaranya terkait masalah data melalui perbaikan pelengkapan sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.

"Harapan ke depan Indonesia memiliki satu data Regsosek yang dapat dimanfaatkan untuk memajukan kesejahteraan Indonesia," katanya.

4. Pola kerja pendataan Regsosek Sumsel dilaksanakan berlapis

Pembaruan Data Penerima Bansos di Sumsel Berlangsung 15 Oktober 2022Rilis rutin BPS Sumsel (IDN Times/Dok. BPS Sumsel)

Ketua Tim Regsosek Sumsel, Syawaluddin menambahkan, pihaknya berharap masyarakat dapat meluangkan waktu serta memberikan informasi kepada petugas Regsosek.

"Karena biasanya seringkali masyarakat yang sebetulnya mampu, kemudian mengaku miskin ketika tahu ada petugas yang mendata terkait bantuan sosial," timpal dia.

Namun tim di lapangan bakal melakukan pola kerja berlapis untuk memverifikasi data yang disampaikan penduduk, misalnya dengan berkoordinasi bersama ketua rukun tetangga (RT) setempat.

Baca Juga: Subsidi Ojol dan Tarif Angkutan Bisa Tekan Inflasi di Sumsel

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya