Fakta Baru Gagal Nikah di Palembang: Buku Nikah Dimusnahkan di KUA

Resepsi pernikahan berubah jadi acara akikah

Ogan Komering Ulu, IDN Times - Kabar viral soal batal nikah yang terjadi terhadap warga Palembang bernama Anjas masih ramai dibicaraka. Fakta baru dari persoalan itu, diketahui jika buku nikah mantan calon pengantin langsung dimusnahkan di KUA.

"Buku nikah sekarang ada di KUA Desa Blambangan. Selanjutnya buku nikah akan dimusnahkan karena gak jadi nikah," ujar Sekretaris Desa Blambangan, Rientice, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Kisruh Batal Nikah di Palembang akan Berlanjut ke Polisi

1. Rencana pernikahan digelar pada 18 Desember 2022

Fakta Baru Gagal Nikah di Palembang: Buku Nikah Dimusnahkan di KUAIlustrasi pernikahan (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Sebelumnya kisah tersebut viral di media sosial akibat pihak pria membatalkan pernikahan pada H-1. Acara yang direncanakan digelar pada 18 Desember 2022 gagal, lantaran permasalahan kekurangan uang mahar Rp700 ribu.

Selain itu, ibu Anjas bernama Eli juga menerima perlakuan buruk dari mantan calon istrinya, Dona, akibat persoalan finansial. Dona merupakan warga Desa Blambangan, Ogan Komering Ulu (OKU).

"Pembatalan terjadi malam sebelum ijab kabul, padahal buku nikah sudah ada dan sudah dicetak kemudian siap diberikan di hari akad nikah," katanya.

Baca Juga: Anaknya Batal Nikah karena Rp700 Ribu, Ibu Mempelai Pria Curhat

2. Kediaman mantan calon pengantin wanita sudah sepi

Fakta Baru Gagal Nikah di Palembang: Buku Nikah Dimusnahkan di KUA(Ilustrasi menikah) IDN Times/Sukma Shakti

Akibat resepsi pernikahan yang batal terselenggara pada 18 Desember 2022, rumah mantan calon mempelai wanita itu justru berubah menjadi acara akikah.

"Ada acara akikah keponakan Dona dan waktu hajatan melakukan tradisi kampung. Jadi setiap ada acara memang biasa para ibu-ibu akan membawa atau mengantar sembako," jelas dia.

Namun setelah acara tersebut selesai digelar, Dona dan keluarganya tak lagi terlihat. Bahkan kediaman mereka kini sudah tidak berpenghuhi dan sepi.

3. Sekretaris Desa bantah calon mempelai wanita batal menikah empat kali

Fakta Baru Gagal Nikah di Palembang: Buku Nikah Dimusnahkan di KUAIlustrasi Pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Rientice menambahkan, dari isu yang beredar di media sosial, Dona disebut sudah empat kali batal menikah termasuk bersama Anjas. Namun menurut Rientice kabar tersebut tidak benar.

"Setahu saya baru sekali ini. Tidak benar isu yang menyebutkan sudah 4 kali gagal nikah," kata dia.

Namun ia membenarkan jika persiapan pernikahan di rumah Dona pada beberapa hari sebelum resepsi tidak maksimal, bahkan seperti tidak menyiapkan acara layaknya pernikahan.

"Terkait persiapan memang agak kurang, seperti tenda-tenda, pelaminan, kursi, mungkin juga pengaruh lokasi yang sempit," ungkapnya.

Baca Juga: Ampera Ditutup, Ini Tiga Jembatan Alternatif buat Eksplor Palembang

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya