Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Baru di SD dan SMP Tahun Depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) agar bahasa Palembang menjadi mata pelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Aturan ini mulai diterapkan tahun depan.
"Pelajaran muatan lokal bahasa Palembang bisa dilaksanakan setelah Kemendikbudristek menyetujui rancangan Perwali tentang pedoman pelaksanaannya, dan kurikulumnya dilaksanakan di tahun ajaran 2024," ujar Pj Wako Palembang, Ratu Dewa, Rabu (27/9/2023).
Baca Juga: Pj Wako Palembang Sebut Kabut Asap Belum Ganggu Proses Belajar
1. Libatkan UIN Raden Fatah
Proses penerapan kurikulum muatan lokal Bahasa Palembang sudah di tahap penandatanganan kesepakatan bersama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, karena tenaga pengajar bahasa Palenbang di sekolah SD dan SMP merupakan dosen dari kampus tersebut.
"Kita masih mengurus administrasinya. Disdik Palemban juga telah menjalin kerja sama sebagai wujud komitmen melestarikan bahasa Palembang," kata dia.
Baca Juga: Kualitas Udara Palembang Berbahaya, Polusi Terparah Sepanjang 2023
2. Usulan Bahasa Palembang jadi mata pelajaran sejak 2022
Rencana penerapan kurikulum bahasa Palembang di tingkat SD dan SMP merupakan usulan sejak 2012 oleh Muhamamd Ridwan, Fraksi PKS di DPRD Palembang. Usulan tersebut disampaikan agar bahasa daerah makin dikenal dan budaya bahasa daerah lebih eksis.
“Misalnya seperti di bandara atau stasiun, begitu wisatawan tiba di Palembang ada penyambutan menggunakan Bahasa Palembang. Budaya itu bisa digunakan seperti di daerah luar seperti Pulau Jawa, mulai dari pakaian adat hingga bahasa ," jelas Ridwan.
3. Diharapkan eksis seperti bahasa daerah lain
Selain itu menurut Ridwan, bahasa Palembang bisa dikenal luas jika penerapan di daerah dan sekolah dilakukan dengan baik. Atas dasar itu, DPRD kota berharap agar budaya Palembang lebih maju seperti tradisi dan kebudayaan daerah lain di Pulau Jawa.
“Dalam sistem pendidikan nasional kan, dan hal ini sudah ditunggu oleh Angkasa Pura. Tapi memang dari pemerintah belum ada. Kami ingin bukan saja mata pelajaran yang diterapkan, tetapi lebih baik digunakan dalam proses belajar mengajar sehari-hari," kata dia.
Baca Juga: Harnojoyo Ditanya Penyidik Status Pasar Cinde Sebagai Cagar Budaya