TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Remaja di Prabumulih Dipasung Ibunya karena Sering Mencuri

Remaja tersebut kini berada di rumah singgah dinas sosial

Remaja di Prabumulih dipasung ibunya karena sering mencuri. (IDN Times/istimewa)

Intinya Sih...

  • Ibu memasung anaknya karena sering mencuri, menghebohkan warga dan diresmikan setelah suara teriakan terdengar
  • Kapolsek Cambai dan petugas melepaskan remaja yang dipasung oleh ibunya, kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan
  • Remaja tersebut kini berada di rumah singgah dinas sosial, menunggu penanganan lebih lanjut selama tujuh hari sebelum harus dirujuk ke fasilitas lain

Prabumulih, IDN Times - Merasa kesal dan malu karena anaknya sering melakukan aksi pencurian, seorang ibu terpaksa memasung anaknya di sebuah pondok di belakang Perumahan Al-Fatih Kaplingan Bawah tower Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai Kota Prabumulih.

Aksi tersebut sontak menghebohkan warga dan akhirnya terungkap setelah banyaknya warga yang resah adanya suara orang berteriak-teriak dari arah pondok di tengah kebun tersebut pada malam hari.

Warga lalu melaporkan ke pemerintah setempat dan petugas kepolisian sektor (Polsek) Cambai Prabumulih. Tim Opsnal Polsek Cambai yang menerima laporan kemudian melakukan pengecekan dan mendapati adanya anak di bawah umur dipasung dengan cara dirantai.

Baca Juga: Gerbang Kota Prabumulih Roboh Ditabrak Truk Kontainer

1. Warga melapor ada suara teriakan ketika malam

Tras.id Doni

Kapolsek Cambai, Iptu Yogie Melta bersama Lurah, Sekretaris Lurah, Ketua RT 05 Regina pun akhirnya mendatangi lokasi pondok serta melepaskan anak dipasung kakinya, Jumat (13/9/2024) lalu sekira pukul 09.30 WIB.

"Anak tersebut diketahui berinisial MA (17). Awalnya kita mendapat laporan masyarakat adanya suara orang berteriak-teriak ketika malam setelah dicek ada warga yang dipasung dengan dirantai di bagian kaki," ujarnya 

Setelah itu, petugas melepaskan rantai tersebut dan membawa ke Polsek untuk dimintai keterangan. Dari keterangan MA, dirantai sejak Senin (9/9/2024) oleh ibunya sendiri dengan panjang rantai 10 meter.

"M mengaku masih bisa melakukan aktivitas meski kaki kirinya dirantai menggunakan gembok sepanjang 10 meter. Masih bisa beraktivitas seperti ke kamar mandi dan berjalan, kalau untuk makan dan minum masih diantar oleh Ibunya," jelas Kapo. 

2. Dinas sosial bawa sang remaja di rumah singgah

Istimewa (Faktanews.com)

Setelah sempat diamankan dan menjalani pemeriksaan Polsek Cambai, remaja sempat dipasung ibunya dengan cara dirantai di pondok akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) kota Prabumulih.

Selanjutnya oleh dinas sosial, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu dititip di rumah singgah yang dikelola oleh dinas sosial, pada Senin (16/9/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Prabumulih, Candra Pipit menjelaskan, anak inisial M itu telah ditempatkan di rumah singgah di rusunawa terletak di Jalan Lingkar Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur.

"Kami tempatkan M di rumah singgah Dinsos di rusunawa sambil menunggu penanganan lebih lanjut," ujarnya. 

Verified Writer

Yuliani

Menulis untuk mendidik...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya