TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tunggakan BPJS Rp16 Miliar, Pemkot Lubuk Linggau Akan Cicil Bertahap

Pelayanan kesehatan masyarakat akan tetap berjalan

Warga mengakses aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Intinya Sih...

  • Pemkot Lubuk Linggau masih menunggak iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp16 miliar, akumulasi dari beberapa tahun yang dicicil.
  • Pemkot berupaya mengalihkan ke BPJS APBN untuk mengurangi beban keuangan daerah dan akan membayar tunggakan secara bertahap.
  • Pelayanan kesehatan tetap dilakukan dengan 100,74% penduduk Kota Lubuk Linggau ter-cover BPJS Kesehatan melalui program pemerintah.

Lubuk Linggau, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau Sumatra Selatan (Sumsel) masih menunggak iuran BPJS Kesehatan sekitar Rp16 miliar. Besarnya tunggakan tersebut merupakan akumulasi dari beberapa tahun yang saat ini masih dicicil.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuk Linggau, Zulfikar membenarkan bila Pemkot Lubuklinggau saat ini tengah menunggak iuran BPJS.

"Itu kalkulasi tahun-tahun terdahulu, dan kita bertahap bayarnya, sekitar 5 tahun terakhir. Jadi walaupun menunggak tetap dilakukan pembayaran," ujar Zulfikar Sabtu, (7/9/2024).

1. Tunggakan membengkak sejak bergabung UHC

BPJS Kesehatan (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Menurutnya, banyaknya tunggakan Pemkot Lubuk Linggau ini sejak tergabung dalam Universal Health Coverage (UHC), bahkan tunggakan pernah mencapai Rp30 Miliar lebih. Dimana saat itu ada lebih dari 30 ribu warga yang ditanggung iuran BPJS nya.

Untuk itu karena membebankan keuangan daerah, Pemkot berupaya mengalihkan ke BPJS APBN. Sebab menurutnya, bila sudah tergabung dalam UHC, pakai tidak dipakai Pemerintah Kota wajib melakukan pembayaran.

"Kita akan bayar bertahap, karena pernah sampai Rp30 Miliar, jadi sekarang dibayar bertahap sisa Rp16 Miliar lagi," bebernya.

2. Tak targetkan batas waktu pelunasan

Zulfikar mengungkapkan cicilan pembayaran BPJS selama ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan tetap akan dibayar.

"Itu kan utang pemerintah daerah jadi dibayar. Kalau ada duit kita bayar pokoknya dalam setahun itu dicicil," ucapnya.

Hanya saja Zulfikar tidak menargetkan batas waktu melakukan pelunasan tunggakan BPJS itu, yang ada pihaknya berkomitmen melakukan pembayaran setiap tahun.

"Pelayanan kesehatan tetap dilakukan. Masyarakat kita tetap dilayani sebagaimana mestinya," jelasnya.

3. Ada 100,74 persen masyarakat yang sudah tercover BPJS

Sementara itu Kabid Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Lubuk Linggau, Nirwana mengungkapkan, data terakhir dari jumlah penduduk Kota Lubuk Linggau sebanyak 241.894 ter-cover BPJS saat ini sebanyak 243.683 atau 100,74 persen.

Dengan rincian tercover BPJS untuk PBI APBN sebanyak 119.812, untuk Pekerja Penerima Upah atau PPU sebanyak 62.609, untuk Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU atau mandiri sebanyak 33.571, PBI APBD Kota Lubuk Linggau sebanyak 20.514 dan untuk Bukan pekerja atau BP 7.177.

Menurutnya melalui program ini pemerintah memastikan semua masyarakat sudah tercover BPJS Kesehatan. 

"Kita upayakan tercover. Kalaupun tak melalui APBD bisa melalui APBN. Ini yang kita laksanakan saat ini," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya