TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiga Tambang Batubara Liar di Muara Enim Ditertibkan

Akses jalan menuju tambang ditutup dengan parit

(Tim Gabungan Tertibkan 3 Lokasi Tambang Batubara Liar di Muara Enim) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Tim gabungan Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA melakukan penertiban tambang ilegal batu bara di wilayah Muara Enim.
  • Penertiban dilakukan terhadap tambang ilegal yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi.
  • Penertiban berhasil diamankan barang bukti kendaraan, karung berisi batu bara, dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan ilegal.

Muara Enim, IDN Times - Tim gabungan yang terdiri Polda Sumsel, Polres Muara Enim, Sat Pol PP Muara Enim dan PTBA melakukan penertiban tambang ilegal batu bara di wilayah Muara Enim, Senin (5/8/2024). 

Hingga Senin malam sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa tim masih melakukan penertiban tambang liar. Beberapa tambang ilegal yang menjadi target penertiban tersebut beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP di tiga lokasi. Di antaranya Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung, Simpang Karso dan Bintan, Desa Keban Agung, dan Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim.

1. Tim langsung menyebar tertibkan 3 lokasi bersamaan

Sebelumnya tim gabungan dengan ratusan personel dari Brimob, Polres Muara Enim, Polsek Lawang Kidul dan Tanjung Agung, dan Sat Pol Muara Enim melakukan apel gabungan di Mapolres Muara Enim guna persiapan sekitar pukul 14.00 WIB. 

Setelah itu langsung dibagi tiga lokasi tambang liar yang beroperasi di IUP PTBA dan HGU PT BSP yang dilakukan secara serentak.

Dari penertiban tersebut berhasil diamankan beberapa barang bukti kendaraan, karung berisi batu bara dan warga yang diduga melakukan aktivitas penambangan di Mapolres Muara Enim.

2. Tambang liar ganggu bahan baku kelistrikan untuk 3 PLTU

Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain, mengatakan aktivitas penambangan liar tersebut sangat melanggar hukum, sebab jika tidak ditertibkan tentu akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam dan PLTU Sumsel 8.

“Ini adalah Proyek Strategis Nasional (PSN), maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin,” ujar Mantan Dirreskrimsus Polda Sumsel ini.

Berita Terkini Lainnya