Terjadi Lagi, Guru PNS Ini Cabuli Murid, Minta Disodomi Siswa SD
Pelaku memaksa 3 murid melakukan semburit terhadap dirinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times - Seorang guru berstatus PNS di sebuah SD Negeri Desa Noman Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap polisi karena mencabuli tiga orang muridnya.
Pria bernama Imam Mahdi (35) yang tinggal di perumahan sekolah tempatnya mengajar, mencabuli murid berusia 12 hingga 13 tahun. Pelaku akhirnya ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Rupit tanpa perlawanan, Senin (17/7/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Ini Wajah Kepala Sekolah yang Minta Sodomi Siswa SMK di Muara Enim
Baca Juga: Pelatih Paskibra Cabuli 5 Murid, Rencana Menikah Pun Batal
1. Polisi selidiki kemungkinan korban lainnya
Kasi Humas Polres Muratara, AKP Baruanto didampingi Kapolsek Rupit, Iptu Khoiril menjelaskan, ketiga korban tersebut merupakan anak laki-laki.
"Dari hasil penyelidikan, ada tiga korban pelajar laki-laki. Kami sedang kembangkan apakah ada korban lainnya,” jelas Kapolsek.
Baca Juga: Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 Tahun