Tempat Penyulingan Minyak Mintah Ilegal Kembali Terbakar di Muba
Kebakaran terjadi dua hari usai warga minta legalitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Baru dua hari pasca masyarakat yang berasal dari Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) menuntut legalitas di halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), kini kasus kebakaran sumur minyak kembali terjadi.
Sumur dan penampungan minyak mentah di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, terbakar pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga: Ribuan Warga Muba Minta Penyulingan Minyak Dilegalkan
Baca Juga: Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar
1. Gumpalan asap hitam membumbung
Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut, namun dalam video yang beredar terlihat kebakaran cukup besar sehingga menghanguskan beberapa peralatan penyulingan minyak.
Video kebakaran yang beredar selama 0,25 detik memperlihatkan api besar disertai gumpalan asam hitam pekat membumbung tinggi di tengah kegelapan. Beberapa orang yang ada di sekitar kebakaran pun berusaha menghindari api dan mencoba mencari pertolongan.
Baca Juga: Tambang Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Pemilik Sumur Tewas