TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tempat Penyulingan Minyak Mintah Ilegal Kembali Terbakar di Muba

Kebakaran terjadi dua hari usai warga minta legalitas

(Aktivitas Penyulingan minyak yang terbakar di desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin) IDN Times/istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Baru dua hari pasca masyarakat yang berasal dari Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) menuntut legalitas di halaman Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), kini kasus kebakaran sumur minyak kembali terjadi.

Sumur dan penampungan minyak mentah di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, terbakar pada Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Ribuan Warga Muba Minta Penyulingan Minyak Dilegalkan

Baca Juga: Baru Sebulan Dibor, Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Terbakar

1. Gumpalan asap hitam membumbung

Pexels.com

Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran tersebut, namun dalam video yang beredar terlihat kebakaran cukup besar sehingga menghanguskan beberapa peralatan penyulingan minyak.

Video kebakaran yang beredar selama 0,25 detik memperlihatkan api besar disertai gumpalan asam hitam pekat membumbung tinggi di tengah kegelapan. Beberapa orang yang ada di sekitar kebakaran pun berusaha menghindari api dan mencoba mencari pertolongan.

2. Api keluar dari dari aktivitas memeras minyak

Ilustrasi tambang minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Camat Sanga Desa, Hendrik mengatakan, bukan sumur bor yang terbakar melainkan bak sailer dan pipa penyulingan. Kebakaran dipicu dari aktivitas warga yang memeras minyak.

"Kita dapat informasi kejadiannya di Keban sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam. Diduga api timbul karena percikan dari proses pemerasan minyak," ujar Hendrik.

Baca Juga: Tambang Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Pemilik Sumur Tewas

Berita Terkini Lainnya