Ratusan Warga Protes Penutupan Sungai 20 Tahun oleh Perusahaan Sawit
Penutupan akses sungai membuat sawah di 8 desa rusak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Ratusan warga dari Desa Karang Anyar Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan unjuk rasa di areal PT Guthrie Pecconina Indonesia (GPI), Selasa (8/8/2023).
Ratusan warga tersebut meminta agar dua anak sungai sepanjang 7 kilometer, yakni Sungai Langgaran Ilir dan Lulung Bekuang, dibuka kembali setelah ditutup selama 20 tahun.
Baca Juga: Petani Sawit Swadaya Didorong Gabung Koperasi Agar Menguntungkan
Baca Juga: Sumsel Bangun 11 Pabrik Sawit Baru Tahun Depan
1. Warga sudah berusaha berkoordinasi dengan pihak perusahaan
Perwakilan masyarakat Desa Karang Anyar, Azhari mengatakan, unjuk rasa ratusan masyarakat untuk meminta dan memperjuangkan haknya agar sungai kembali dibuka oleh perusahaan.
"Sungai kami ini didam atau ditutup setinggi 5 meter hingga 10 meter oleh pihak perusahaan. Kami meminta dan memperjuangkan hak atas sungai tersebut, karena banyak masyarakat bergantung penghidupan dari sungai ini," ujar Azhari.
Ia menjelaskan, sungai tersebut milik masyarakat dan sudah terdaftar dalam lelang lebak lebung setiap tahun. Penutupan tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun. Dampak dari penutupan sungai tersebut tidak ada ikan bagi nelayan, dan sawah masyarakat mengalami kerusakan kurang lebih 100 hektare.
"Kami sudah berapa kali berkoordinasi dengan perusahaan untuk membuka sungai, namun tidak ada respon untuk membukanya. Oleh karena itu, kami menggelar aksi pada hari ini meminta kepada pemerintah dan stakeholder terkait agar mendengarkan keluhan masyarakat kecil ini," tegasnya.
Baca Juga: 2 Orang Remaja di Muratara Tewas Kesetrum Saat Panen Sawit