Polres Muratara Bongkar lapak Penyulingan Minyak Ilegal di Desa Pantai
Saat polisi sweeping, pemilik lapak kabur melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times --Sejumlah lapak penyulingan minyak di Desa Pantai, Kecamatam Rupit kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumsel ditutup paksa tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Muratara dipimpin Kapolsek Rupit AKP Khairil Hambali.
Tim gabungan TNI-Polri dibantu Satpol-PP tersebut melakukan pembongkaran lapak sekaligus memasang police line atau garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat dilakukan sweeping, pemilik lapak penyulingan kabur melarikan diri.
Baca Juga: Modus Pungutan Liar, 8 Anggota LSM di Muara Enim Ditangkap Polisi
1. Sumber atau bahan baku minyak berasal dari Kabupaten Muba
Kapolsek Rupit, AKP Khairil Hambali mengatakan, penutupan ini terkait intruksi kapolda Sumsel dan adanya aktivitas ilegal drilling di Muratara untuk menindak tegas pasca maraknya kebakaran di tempat penyulingan di sejumlah daerah.
"Aktifitas yang ditertibkan merupakan tempat aktivitas penyulingan minyak mentah, yang disinyalir sumber atau bahan bakunya berasal dari luar daerah seperti Muba. Sementara si pemilik lapak saat dilakukan pengerebekan, melarikan diri dan masih dalam pencarian," ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga: Herman Deru Enggan Ikuti Saran Surya Paloh Maju di Pileg, Fokus Pilgub