TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Geledah 3 Rumah Mewah Bos Tambang Batubara di Muara Enim

Petugas temukan 3 alat berat yang disembunyikan di hutan

(Polisi Geledah 3 Rumah Mewah Bos Tambang Batubara di Muara Enim) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • 630 personel gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah rumah bos tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
  • Petugas menemukan tiga alat berat yang disembunyikan di dalam hutan oleh bos tambang ilegal tersebut.
  • Pengeledahan dilakukan untuk pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian publik.

Muara Enim, IDN Times - Sebanyak 630 personel gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik bos tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Sumsel. 

Adapun bos tambang batubara ilegal itu berinisial B dan saat ini keberadaannya masih buron. Selain rumah mewah, petugas juga mendapati tiga alat berat yang disembunyikan bos tambang ilegal itu di dalam hutan. 

Penggeledahan dimulai pada Selasa (13/8/2024), terhadap sebuah rumah milik B yang berada di tepi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Seleman Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim.

Kemudian pada Rabu (14/8/2024) penggeledahan dilakukan di sebuah rumah yang juga milik B di BTN Air Paku, Desa Keban Agung Kecamatan Muara Enim. Pada hari yang sama penggeledahan dilanjutkan di rumah yang juga milik B di Jalan Baru Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.

1. Pelaku diduga lakukan aktivitas illegal galian C

Pengeledahan ketiga rumah milik B bos illegal mining batubara tersebut dijaga ketat oleh ratusan Satgas Gabungan dan masyarakat hanya bisa melihat dari kejauhan selama aktivitas pegeledahan dilakukan. Setelah itu, langsung dipasang Police Line tanda dalam pengawasan Kepolisian.

Saat proses pengeledahan, kondisi kedua rumah dalam keadaan kosong karena sudah ditinggal pemiliknya beberapa hari sebelumnya.

Kabag Ops Polres Muara Enim, Kompol Handryanton mengatakan bahwa telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrisusp Polda Sumsel yakni dilakukan pengeledahan rumah terduga pelaku illegal mining batubara di Desa Sleman.

"Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan mendapatkan informasi jika pelaku B melakukan juga aktivitas illegal galian C dan berhasil mengamankan tiga unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan. Kini barang bukti tersebut telah diamankan dititipkan di PTBA," ujarnya Kamis (15/8/2024).

2. Penggeledehan dilakukan untuk mengusut tambang ilegal

Ia menambahkan, fokus utama dari penggeledahan ini adalah pengumpulan barang bukti dan dokumen tambahan untuk memperkuat kasus tambang ilegal yang menjadi perhatian publik, khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Dalam kegiatan ini, Polres Muara Enim sifatnya sebagai pengamanan selama proses pengeledahan sedangkan penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Jika kita lihat dari peralatan mereka gunakan itu sudah modern dan alat berat sehingga sudah sedikit menggunakan tenaga manusia. Kalau dahulu mereka masih menggunakan cangkul, balincong (pemecah batu) dan sebagainya," jelasnya.

3. Beberapa tersangka telah teridentifikasi oleh penyidik

Saat ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku illegal mining. Untuk barang bukti sementara yang diamankan adalah masih berupa dokumen dan tiga alat berat.

"Beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA telah teridentifikasi oleh penyidik," bebernya.

Berita Terkini Lainnya