Pelatih Paskibra Cabuli 5 Murid, Rencana Menikah Pun Batal
Pelaku ternyata menjabat Plt Kepala Sekolah Dasar Negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Muara Enim, IDN Times - Niat Martin Hadi Susanto (37) ingin menikah dengan pujaan hatinya tahun ini kandas, karena ia terlanjur ditangkap Satreskrim Polres Muara Enim. Apalagi kasus yang menjeratnya adalah pencabulan terhadap siswa.
Pelaku yang merupakan Plt Kepala Sekolah Dasar di Tungkal Ilir, Banyuasin, mencabulli korban saat menjadi pengajar dalam periode 2020-2022 di sebuah SMK wilayah Kecamatan Gelumbang, Muara Enim.
Hanya saja perbuatan pelaku saat itu belum terungkap. Kasus asusila tersebut dilakukannya saat pelaku menjadi pelatih Paskibra terhadap lima siswanya di sekolah.
Baca Juga: Tahanan Kasus Pencurian Menikah di Sel, Ijab Kabul Berlangsung Haru
Baca Juga: Guru Ngaji di Lahat Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 3 Tahun
1. Berawal dari sering menginap bersama kemudian kontak fisik
Saat diinterogasi, pelaku Martin mengatakan bahwa dirinya merupakan pengajar dan sering tinggal di asrama guru yang lokasinya tidak berjauhan dengan tempat kontrakan para siswanya.
"Jaraknya sekitar 300 meter. Awalnya sering bertemu karena merupakan pelatih Paskibra. Awal 2019 sering menginap dan di sana ada rasa suka, jadi sering pegang paha dan badan," ujarnya kepada penyidik PPA, Selasa (11/7/2023).
Namun lama kelamaan, pelaku mengajak berhubungan badan dan siswanya tersebut dibujuk agar mau berperan sebagai pria.
"Kalau kejadiannya antara tahun 2020-2022. Mereka mau karena saya sering traktir makan," terangnya.
Baca Juga: Niat Menikahi Seorang Janda, Pria Paruh Baya Kehilangan HP dan Emas