Korban Guru ASN SD yang Minta Sodomi Bertambah Jadi 6 Anak
Pelaku mengancam korban tak naik kelas jika menolak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas Utara, IDN Times - Kasus pencabulan guru terhadap siswanya di sebuah SD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menguak fakta baru. Polisi mengungkap adanya korban lain dari perbuatan cabul yang dilakukan Imam Mahdi (35), guru ASN yang memaksa siswa SD menyodomi dirinya.
Dari sebelumnya hanya tiga orang, kini korban bertambah menjadi enam orang. Tiga korban pertama yakni dua murid pelaku dan satu siswa SMP. Tiga korban selanjutnya yang baru diungkap polisi yaitu dua murid pelaku di SD dan satu orang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
"Dua muridnya di SD itu dan satu lagi siswa di MAN. Itu keterangan terbaru yang kita peroleh dari pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sopian Hadi didampingi Kapolsek Rupit, AKP Khairil, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: Terjadi Lagi, Guru PNS Ini Cabuli Murid, Minta Disodomi Siswa SD
Baca Juga: Ini Wajah Kepala Sekolah yang Minta Sodomi Siswa SMK di Muara Enim
1. Massa geram dan ingin hajar pelaku di Mapolsek
Saat pelaku sudah diamankan di Polsek Rupit, warga sempat mendatangi Mapolsek pada Senin (17/7/2023) sekitar pukul 20.15 WIB. Massa marah dan ingin menghakimi pelaku..
“Massa ini datang ke Polsek Rupit karena masih kesal dengan ulah guru itu. Anggota kita juga berusaha menghalau massa yang masih ingin menghajar oknum guru tersebut,” ujarnya.
Peristiwa ini terungkap setelah satu korban yang melapor ke polisi karena mengalami trauma atas perbuatan pelaku. Selain itu, korbannya rata-rata bocah SD berjenis kelamin laki-laki.
“Ada sejumlah wali murid juga terlihat mendatangi Mapolsek Rupit, karena ingin tahu siapa saja murid-murid yang jadi korban guru,” katanya.
Baca Juga: Pelatih Paskibra Cabuli 5 Murid, Rencana Menikah Pun Batal