TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kejari OKI Tahan Eks Kades Bukit Batu Kasus Pengelolaan Sawit Plasma

Hasil kelola sawit plasma tidak dimasukkan ke dana desa 

(Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI berinisial A saat ditahan Kejari OKI) IDN Times/istimewa

Intinya Sih...

  • Mantan Kepala Desa Bukit Batu ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek plasma sawit.
  • Kerugian negara mencapai Rp9,6 Miliar akibat penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Desa.
  • Tersangka A langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung selama 20 hari ke depan.

Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, berinisial A sebagai tersangka dan langsung ditahan. 

Tersangka A telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Desa hasil kerja sama sawit plasma di atas kas desa seluas 205 hektar.

Baca Juga: Mantan Kades di Banyuasin Tilap Dana Desa Demi Hidupi Istri Muda

1. Kerugian negara sebesar Rp9,6 miliar dari proyek plasma sawit

(Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI berinisial A saat ditahan Kejari OKI) IDN Times/istimewa

Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi didampingi Kasi Intelijen, Alek Akbar, mengatakan tersangka A resmi dijadikan tersangka setelah penyidikan menemukan kerugian negara hingga miliaran Rupiah. 

"Pada Jumat (kemarin), mantan Kades Bukit Batu berinisial A resmi kita jadikan tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kajari.

Ditambahkan Hendri, mantan Kades Bukit Batu periode 2015-2021 itu telah merugikan negara sebesar Rp9,6 Miliar.

Baca Juga: Korupsi Berjemaah, 10 Kades dan Kontraktor Divonis Penjara 1 Tahun 

2. Hasil pengelolaan sawit tidak dilaporkan ke dana desa

(Mantan Kades Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI berinisial A saat ditahan Kejari OKI) IDN Times/istimewa

Hasil pengelolaan sawit di atas kas desa tidak dimasukkan dalam pendapatan asli Desa Bukit Batu, serta tidak dibuat dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa

"Dalam kasus, pihak Kejari terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain yang dimintakan pertanggungjawaban pidananya," terangnya.

Berita Terkini Lainnya