Kejari OKI Tahan Eks Kades Bukit Batu Kasus Pengelolaan Sawit Plasma
Hasil kelola sawit plasma tidak dimasukkan ke dana desa
Intinya Sih...
- Mantan Kepala Desa Bukit Batu ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek plasma sawit.
- Kerugian negara mencapai Rp9,6 Miliar akibat penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Desa.
- Tersangka A langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kayu Agung selama 20 hari ke depan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi menetapkan mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, berinisial A sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Tersangka A telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah Desa hasil kerja sama sawit plasma di atas kas desa seluas 205 hektar.
Baca Juga: Mantan Kades di Banyuasin Tilap Dana Desa Demi Hidupi Istri Muda
Berita Terkini Lainnya