2 Kilang Ilegal Terbakar dalam Sepekan, Polisi Sweeping di Muba
Polisi membongkar tungku dan menyita 18 mesin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Banyuasin, IDN Times - Sehari usai peristiwa kebakaran di lokasi penyulingan minyak ilegal wilayah Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kebakaran serupa terjadi di Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba, Jumat (28/7/2023).
Unit Reskrim Polres Muba langsung melakukan sweeping dan disfungsi sumur minyak mentah di area kebakaran dan sekitarnya, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Tempat Penyulingan Minyak Mintah Ilegal Kembali Terbakar di Muba
Baca Juga: Ribuan Warga Muba Minta Penyulingan Minyak Dilegalkan
1. Polisi bongkar 11 tungku dan sita mesin
Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto mengatakan, pihaknya bergerak untuk menindaklanjuti setelah terjadinya kebakaran illegal refenery atau kilang ilegal yang terjadi pekan lalu.
"Kita sudah mengindenfitikasi pelaku dan masih dalam pengejaran. Kami imbau masyarakat yang mengetahui keberadan pelaku segera melapor ke Polsek Babat Toman dan Polres Muba," ujarnya.
Polres Muba bersama Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Polsek Babat Toman, dan Sub Denpom, melakukan penertiban kilang ilegal yang memakan korban.
"Kita menertibkan dengan cara disfungsi atau pembongkaran 11 tungku, mengamankan 8 mesin blower, 10 mesin penyedot air," jelasnya.
Baca Juga: Tambang Minyak Ilegal di Muba Terbakar, 1 Orang Pemilik Sumur Tewas