TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WNA Rusia Akan Jalani Sidang Kasus Pembobolan ATM di Palembang

WNA Rusia bekerja sama bobol ATM bank daerah Sumsel

WNA asal Rusia Vladimir Kasarski tersangka kasus pembobol ATM di Sumsel (Dok: Kejati Sumsel)

Intinya Sih...

  • WNA asal Rusia, Vladimir Kasarski, akan menjalani persidangan kasus pembobolan ATM di Palembang
  • Kasarski dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto 53 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana di atas lima tahun
  • Modus operandi melibatkan kerjasama dengan hacker asal Meksiko untuk melakukan pembobolan ATM di Bank Sumsel Babel

Palembang, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Vladimir Kasarski akan menjalani persidangan kasus pembobolan ATM di Palembang. Satreskrim Palrestabes Palembang menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk tahap kedua.

"Diperkirakan satu sampai dua minggu berkas ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Warga Rusia Ditangkap karena Berupaya Bobol Bank di Palembang

1. Tersangka ditahan di rutan pakjo

Menurut Vanny, pihaknya dalam hal ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan perkara ke Pengadilan Palembang.

"Saat ini tersangka dititipkan di Rutan Pakjo Palembang menunggu jadwal sidang," jelas dia.

Baca Juga: Nomor Wakapolres PALI Diretas, Pelaku Sebar APK Penipuan

2. Tersangka terancam pidana di atas lima tahun

Vanny menjelaskan, dari hasil pemeriksaan kepolisian tersangka Vladimir Kasarski dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto 53 ayat 1 KUHP.

"Dirinya dikenakan ancaman penjara di atas lima tahun," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya