WNA Rusia Akan Jalani Sidang Kasus Pembobolan ATM di Palembang
WNA Rusia bekerja sama bobol ATM bank daerah Sumsel
Intinya Sih...
- WNA asal Rusia, Vladimir Kasarski, akan menjalani persidangan kasus pembobolan ATM di Palembang
- Kasarski dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 juncto 53 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana di atas lima tahun
- Modus operandi melibatkan kerjasama dengan hacker asal Meksiko untuk melakukan pembobolan ATM di Bank Sumsel Babel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia bernama Vladimir Kasarski akan menjalani persidangan kasus pembobolan ATM di Palembang. Satreskrim Palrestabes Palembang menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel untuk tahap kedua.
"Diperkirakan satu sampai dua minggu berkas ini akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani sidang," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, Jumat (31/5/2024).
Baca Juga: Warga Rusia Ditangkap karena Berupaya Bobol Bank di Palembang