Tersangka Matikan CCTV Sebelum Bunuh Anggota Koperasi di Palembang
Ada 45 adegan rekonstruksi pembunuhan anggota koperasi
Intinya Sih...
- Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan anggota koperasi Mandiri Rizki, Anton Eka Saputra (25).
- Otak pelaku, Antoni (34), matikan CCTV sebelum menghubungi Kevin (28) dan Pongky Sapura (24). Ada 45 adegan rekonstruksi.
- Pembunuhan dilakukan saat korban berbincang dengan tersangka. Korban diseret dan barangnya dieksekusi sebelum pelaku melarikan diri.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan rekonstruksi pembunuhan Debt Collector yang juga anggota Koperasi Mandiri Rizki bernama Anton Eka Saputra (25). Dari rekonstruksi tersebut ketiga tersangka dihadirkan untuk mengungkap fakta pembunuhan.
Polisi menemukan fakta baru jika otak pelaku pembunuhan bernama Antoni (34) sempat mematikan CCTV Ruko di TKP, sebelum menghubungi kedua pelaku lainnya yakni Kevin (28) dan Pongky Sapura (24).
"Rekonstruksi tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.35 WIB," ungkap Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anggota Koperasi Mengaku Dihantui Korban