Jelang Penetapan, Bawaslu Sumsel Ingatkan Potensi Ketegangan di Medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel menduga, pelanggaran siber akan meningkat seiring penetapan calon kepala daerah yang berlangsung pada pekan depan. Salah satu hal yang akan menjadi perhatian Bawaslu adalah serangan siber di media sosial.
"Penetapan calon akan dilakukan di tanggal 22 September 2024. Penetapan tersebut juga dilakukan se-Indonesia Raya" kata Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati, saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Formasi Dokter Spesialis di Sumsel Kosong Pelamar
1. Ujaran kebencian meningkat saat memasuki kampanye
Menurut Massuryati, tren pelanggaran siber dapat dilihat dari tahapan pemilu lalu yang meningkat ketika memasuki tahapan kampanye. Untuk itu, pihaknya juga akan mengantisipasi pelanggaran serupa bakal terjadi pada tahapan pilkada serentak.
“Saat ini, tren ujaran kebencian sangat tinggi. Oleh karena itu, kami perlu adaptasi terhadap situasi kekinian," kata Massuryati.
Bawaslu, kata dia, ingin memastikan pilkada serentak tahun ini--di mana masyarakat di sejumlah daerah memilih pemimpinnya--bisa berjalan damai, tanpa adanya ujaran kebencian.
2. Seluruh ujaran kebencian akan ditindak
Bawaslu Sumsel maupun Bawaslu kabupaten dan kota memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi meningkatnya intensitas penggunaan media sosial untuk kepentingan kampanye. Setiap bentuk ujaran kebencian yang menyerang paslon atau kelompok akan diselidiki lantaran berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
“Pengawasan siber merupakan hal yang sangat spesifik dan membutuhkan kejelian. Kami harus mampu menjangkau dan mendistribusikan informasi dengan cepat kepada masyarakat agar informasi yang diterima tepat sasaran dan tidak salah tafsir," jelas dia.
3. Akun anonim diprediksi meningkat di masa kampanye
Diberitakan sebelumnya, Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Tim Siber Polda Sumsel dalam mengawasi dan menindak pelaku pelanggaran pemilu. Beberapa pelanggaran yang akan ditindak meliputi kampanye gelap, fitnah, rumor dan isu yang berifat merusak.
"Akun-akun ini sering muncul dalam bentuk akun anonim dan dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi negatif yang dapat merugikan atau menguntungkan paslon tertentu," jelas dia.
Baca Juga: Grafik Maskapai Sumsel Naik 7,76 Persen, Bandara SMB II Buka Rute Baru