TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terdakwa Lina Mukherjee Menangis Kangen Keluarga di Jakarta

Sejak ditahan Lina kesulitan hubungi pengacara dan keluarga

Terdakwa Lina Mukherjee saat di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee atau Lina Lutfiawati menangis terseduh di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang. Lina mengaku masih sedih atas kasus hukum membelitnya saat ini karena harus mendekam dalam tahanan Lapas Wanita Palembang.

Curahan hati Lina menyebutkan, jika dirinya masih merasa tertekan dengan kasus hukum dihadapi. Dirinya menilai tidak dapat berkomunikasi dengan sang pengacara yang berada di Jakarta.

"Saya selama ditahan tidak bisa menghubungi siapa-siapa termasuk keluarga. Jadi sekarang kangen dengan ibu saya ingin telpon," ungkap Lina, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Kuasa Hukum Tak Hadir, Hakim Tawarkan Pendamping Lina Mukherjee

1. Takut saat mobil tahanan disambut demo

Terdakwa Lina Mukherjee saat di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lina juga mengaku syok saat pertama datang ke Pengadilan Negeri Palembang, mobil tahanan membawa dirinya dihadang banyak pendemo dari Srikandi Pemuda Pancasila. Demo tersebut bermaksud meminta hakim memberikan hukuman maksimal terhadap Lina.

"Saya juga takut banyak yang demo tadi di depan," ujar Lina dengan raut wajah sedih.

2. Lina kangen keluarga di Jakarta

Terdakwa Lina Mukherjee saat di ruang sidang Sari Pengadilan Negeri Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Lina menyebutkan, sejak menjadi tahanan di Lapas Perempuan Merdeka Palembang, dirinya kesulitan untuk berkoordinasi dengan sang pengacara di Jakarta. Dirinya bahkan, baru sekali bertemu dengan sang pengacara sejak ditahan.

"Mungkin kalau saya ditahan di Jakarta tidak akan sesedih ini. Saya jadi sedih karena jauh dari mereka (keluarga), jadi sedih banget," jelas dia.

Baca Juga: Srikandi PP Demo Pengadilan Minta Lina Mukherjee Dituntut Maksimal

Berita Terkini Lainnya