TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sekda Sumsel Bentuk Satgas Judi Online, Sosialisasi ke Sekolah

Penanganan judol dibuat jangka panjang

Sekda Sumsel Edward Candra bentuk satgas judol (Dok: Bako Humas Prmprov Sumsel)

Intinya Sih...

  • Sekda Sumatra Selatan ingin melibatkan sekolah SMP dan SMA dalam Satgas Penanganan Judi Online
  • Pembentukan satgas akan melibatkan seluruh unsur forkompinda untuk mengurangi kecanduan judi di masyarakat Sumsel
  • Guru Bimbingan Konseling (BK) akan dilibatkan dalam sosialisasi ke sekolah karena banyak siswa yang kecanduan judi online

Palembang, IDN Times - Sekda Sumatra Selatan, Edward Candra meminta pihak sekolah mulai SMP dan SMA di Sumsel dilibatkan dalam Satgas Penanganan Judi Online. Penanganan judi online tersebut dinilai, harus segera dilakukan lantaran sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak ke seluruh lapisan masyarakat.

"Kita ingin aksi nyata untuk anak-anak di sekolah dilakukan sosialisasi dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas, nanti kominfo koordinasikan ke pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru BK-nya," jelas Edward, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: CPNS 2024 Sumsel: Pemprov Buka 100 Formasi Nakes dan Kriteria Pelamar

1. Libatkan APH untuk sosialisasi

Edward menerangkan, pembentukan satgas judi online tersebut akan melibatkan seluruh unsur forkompinda. Niatnya, mengurangi masyarakat Sumsel yang kecanduan judi.

"Pembentukan satgas sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK nya, anggotanya nanti dari unsur Pemprov OPD yang berkaitan langsung sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, kejaksaan dan pengadilan tinggi. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," jelas dia.

2. Siswa bisa mudah akses situs judol

Sosialisasi ke sekolah tersebut akan melibatkan Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Pasalnya, Edward mendapat laporan banyak siswa yang akhirnya kecanduan bermain lantaran mudahnya para siswa mengakses situs judi online.

"Setelah SK terbit nanti kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya," jelas dia.

Berita Terkini Lainnya