Pria Paruh Baya Ditangkap, Cabuli Balita di Musi Rawas
Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga
Intinya Sih...
- Pria paruh baya di Musi Rawas, AN (52) diamankan pihak kepolisian Polres Mura setelah mencabuli balita berinisial M (4).
- Pelaku masih memiliki hubungan keluarga korban dan berhasil membawa korban pergi jalan-jalan menggunakan motor sebelum melakukan perbuatannya.
- Keluarga melaporkan kejadian ke polsek BTS Ulu untuk dilakukan penindakan, pelaku ditangkap di Desa Ngetiboga II, Kecamatan Jayaloka, Mura.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Musi Rawas, IDN Times - Pria paruh baya di Musi Rawas berinisial AN (52) diamankan pihak kepolisian Polres Mura. AN dilaporkan ke polisi usai mencabuli balita berinisial M (4) dengan dalih kerasukan iblis hingga tega mencabuli korban di pinggir Sungai Jambu, Kecamatan BTS Ulu, Mura, Sabtu (14/9/2024).
"Pelaku sudah kita amankan. Dari hasil penyelidikan dirinya sudah mengakui perbuatannya. Dirinya berkilah, khilaf dan kemasukan iblis," ungkap Kasi Humas Polres Mura, AKP Herdiansyah, Senin (16/9/2024).
Baca Juga: Balita Hanyut Tenggelam di Sungai Musi Saat Dimandikan Neneknya