Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 50.616 Benih Lobster
Tersangka sudah dua kali bawa benur selundupan ke Jambi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palembang, IDN Times - Penyelundupan bibit lobster atau benur kembali diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel. Pelaku penyelundupan berinisial SN (25) ditangkap saat melintas di Jalan Tol Palembang-Kayu Agung kilometer 329 saat membawa 50.616 benih lobster.
"Baby lobster ini rencana dibawa dari Pelabuhan Bakauheni hendak menuju Jambi," ungkap Dirkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Warga Palembang Gagal Selundupkan 71 Ribu Benih Lobster
1. Benur yang disita langsung dibawa ke
Pelaku menggunakan mobil Kijang Innova nomor BE 1036 YM warna abu-abu. Ketika digeledah, terdapat 12 boks gabus sintetis yang berisi ribuan benur.
"Kami masih melakukan pengembangan siapa bos dari pelaku ini. Benur sudah kami lepaskan kembali di Lampung," jelas dia.
Baca Juga: Polda Sumsel Ungkap Penyelundupan 517.000 Benur Terbesar di Indonesia